Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Warga Kecicang Saksikan “Aksi” 12 Pemuda Cabul

REKONTRUKSI
REKONTRUKSI - uasana rekontruksi pencabulan anak dibawah umur oleh 12 orang tersangka.

BALI TRIBUNE - Ratusan warga di Lingkungan Kecicang, Kecamatan Bebandem, Karangasem, dibuat penasaran dengan kehadiran puluhan polisi berpakaian preman dan berseragam serta bersenjata lengkap di salah satu minimarket di pinggir jalan dekat Trafict Light perempatan Jalur 11 dengan Jalan Nenas.

Warga yang berdatangan baru tahu jika di tempat itu tengah dilakukan rekontruksi kasus pencabulan terhadap YNF gadis berusia 14 tahun asal Subagan yang dilakukan oleh 12 orang tersangka yang hampir semuanya ABG.

Dalam rekontruksi yang dijaga ketat aparat kepolisian itu, para tersangka memperagakan puluhan adegan, mulai dari mereka berkumpul di salah satu minimarket hingga salah satu tersangka menggenalkan YNF kepada rekannya dengan cara membuka akun Face Book (FB). Dari akun FB itulah mereka berkomunikasi kemudian membujuk dan merayu YNF hingga kemudian YNF bersedia ketemuan atau bertemu dengan salah satu tersangka.

YNF kemudian dijemput di salah satu tempat sebelum kemudian oleh para tersangka diajak kesalah satu gubuk yang jaraknya cukup jauh dari Jalur 11. Disanalah awalnya YNF digilir, sebelum kemudian dibawa oleh para tersangka kesejumlah tempat diantaranya disalah satu kontrakan di Jalan A Yani, Gang Mawar, Amlapura.

Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Decky Hendra Wijaya, kepada wartawan, Senin (10/7), menjelaskan, untuk rekontruksi kemarin pihaknya menerjunkan sebanyak 75 orang personil gabungan, termasuk untuk pengamanan areal selama rekontruksi berlangsung. “Seluruh tersangka yakni 12 tersangka kita hadirkan untuk melakukan rekontruksi,” ujarnya. Namun pihaknya belum bisa memastikan berapa adegan yang diperagakan oleh para tersangka, dan hingga pukul 18.00 Wita kemarin, proses rekontruksi masih berlangsung.

“Kalau berapa reka adegan yang diperagakan belum diketahui karena sampai sekarang rekontruksi belum selesai dan belum saya laporkan,” ungkapnya. Namun demikian pihaknya menyebutkan jika rekontruksi dilakukan di lima TKP, yakni mulai di Minimarekt di Kecicang, TKP dua gubuk di wilayah Bebandem, rekontruksi di TKP rumah kost di Jalan Sudirman dan TKP rumah kost di Jalan A Yani, Gang Mawar, Galiran. “Rekontruksi ini digelar untuk melengkapi berkas perkara para tersangka atas petunjuk JPU,” pungkas Kasat Reskrim.

Untuk diketahui, ke 12 tersangka ditangkap polisi setelah menyetubuhi YNF gadis  di bawah umur secara bergiliran selama hampir satu pekan sebelum akhirnya YNF ditemukan oleh kakak kandungnya di dalam sebuah kamar kos di Jalan A Yani, Gang Mawar, pada Kamis 13 April lalu bersama seorang gadis lain dan seorang pria. Kepada keluarganya YNF menceritakan jika dirinya disetubuhi secara bergiliran oleh para tersangka. Mendengar pengakuan itu, orangtua YNF langsung melaporkan perbuatan para tersangka ke Mapolres Karangasem.

wartawan
redaksi
Category

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.