Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Warga Lembeng Demo PN Gianyar

DEMO - Ratusan warga Lembeng saat melakukan demo di Gedung Pengadilan Negeri Gianyar lantaran kasusnya kalah di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Gianyar, Bali Tribune

Dengan berpakaian adat madya, ratusan warga adat Lembeng berkonvoi menuju PN Gianyar, sekitar pukul 09.00 Wita, Senin (18/4). Mereka menuding ada oknum nakal di lembaga peradilan itu, sehingga mengakibatkan sengketa lahan adat yang sudah menang di Pengadilan Negeri Gianyar, justru kandas di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Beragam spanduk dibentangkan oleh warga di halaman PN Gianyar. Di antarnya bertuliskan:  “Ganyang Mafia Pengadilan. Pecat Oknum Yang Tidak Bertanggungjawab”, “Kami Warga Adat Lembeng Menuntut Hukum Dijalankan secara Benar”, “Karmaphala Pasti Menantimu”, “Bersihkan Pengadilan dari Mafia Peradilan”, dan hujatan lainnya.

Ratusan warga yang memenuhi halaman PN itu dijaga ketat aparat Polres Gianyar untuk mengantisipasi tindakan anarkis. Di hadapan warga, Kapolres Gianyar AKBP Farman mengingatkan agar warga tidak anarkis dan mempersilakan perwakilan mereka menyampaikan aspirasinya ke Ketua Pengadilan Negari Gianyar.

Sementara itu, secara bergiliran tokoh warga berorasi dan menyampaikan kekecewaannya. “Kami kecewa dengan ulah oknum di peradilan ini. Kami menduga kelalaian oknum di pengadilan, karena kontra memori kasasi kami tidak dikirim hingga putusan banding turun dengan cepat,” terang Bendesa Adat Lembeng, I Made Rundu.

Di hadapan perwakilan warga, Ketua PN Gianyar, Dewa Ketut Kartana menerangkan jika pihaknya sudah menerima kontra memori dari pihak Ketewel. Namun saat diproses, putusan dari PT Denpasar sudah turun. “Atas pengaduan Lembeng yang menilai proses banding di Pengadilan Tinggi yang dinilai janggal ini, kami dari PN akan menindaklanjutinya,” janjinya.

Atas jawaban itu, warga tetap kecewa dan mendesak agar oknum yang terlibat diungkap. “Dari sejumlah kejanggalan ini kami indikasikan ada suap dari pihak tertentu kepada pihak tertentu. Bersama PN Gianyar kami akan membentuk tim untuk menelusurinya. Kami juga akan melapor ke KPK, MA, Polda dan lainya,” terang Penasihat Hukum Desa Lembeng, I Wayan Koplogantara.

Sementara itu,  menyikapi kekalalahan di Pengadilan Tinggi, pihaknya akan mengajukan kasasi. “Atas jawaban yang kami terima di PN Gianyar, hari ini juga kami akan mendatangi PT Denpasar untuk meminta penjelasan,” pungkas Koplogantara.

Kasus ini berawal dari gugatan Desa Adat Lembeng atas tanah adat yang diperjual belikan. Dalam persidangan di PN Gianyar, Desa Pakraman Lembeng, Sukawati, menang. Tanah yang sempat dijual tersebut diperintahkan untuk dikembalikan sebagai tanah ayahan adat. Namun dalam upaya banding di PT Denpasar, putusan terbalik dan 2 dari 4 tergugat dinyatakan berhak atas sengketa lahan itu.

wartawan
habit
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.