Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Warga Lembeng Demo PN Gianyar

DEMO - Ratusan warga Lembeng saat melakukan demo di Gedung Pengadilan Negeri Gianyar lantaran kasusnya kalah di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Gianyar, Bali Tribune

Dengan berpakaian adat madya, ratusan warga adat Lembeng berkonvoi menuju PN Gianyar, sekitar pukul 09.00 Wita, Senin (18/4). Mereka menuding ada oknum nakal di lembaga peradilan itu, sehingga mengakibatkan sengketa lahan adat yang sudah menang di Pengadilan Negeri Gianyar, justru kandas di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Beragam spanduk dibentangkan oleh warga di halaman PN Gianyar. Di antarnya bertuliskan:  “Ganyang Mafia Pengadilan. Pecat Oknum Yang Tidak Bertanggungjawab”, “Kami Warga Adat Lembeng Menuntut Hukum Dijalankan secara Benar”, “Karmaphala Pasti Menantimu”, “Bersihkan Pengadilan dari Mafia Peradilan”, dan hujatan lainnya.

Ratusan warga yang memenuhi halaman PN itu dijaga ketat aparat Polres Gianyar untuk mengantisipasi tindakan anarkis. Di hadapan warga, Kapolres Gianyar AKBP Farman mengingatkan agar warga tidak anarkis dan mempersilakan perwakilan mereka menyampaikan aspirasinya ke Ketua Pengadilan Negari Gianyar.

Sementara itu, secara bergiliran tokoh warga berorasi dan menyampaikan kekecewaannya. “Kami kecewa dengan ulah oknum di peradilan ini. Kami menduga kelalaian oknum di pengadilan, karena kontra memori kasasi kami tidak dikirim hingga putusan banding turun dengan cepat,” terang Bendesa Adat Lembeng, I Made Rundu.

Di hadapan perwakilan warga, Ketua PN Gianyar, Dewa Ketut Kartana menerangkan jika pihaknya sudah menerima kontra memori dari pihak Ketewel. Namun saat diproses, putusan dari PT Denpasar sudah turun. “Atas pengaduan Lembeng yang menilai proses banding di Pengadilan Tinggi yang dinilai janggal ini, kami dari PN akan menindaklanjutinya,” janjinya.

Atas jawaban itu, warga tetap kecewa dan mendesak agar oknum yang terlibat diungkap. “Dari sejumlah kejanggalan ini kami indikasikan ada suap dari pihak tertentu kepada pihak tertentu. Bersama PN Gianyar kami akan membentuk tim untuk menelusurinya. Kami juga akan melapor ke KPK, MA, Polda dan lainya,” terang Penasihat Hukum Desa Lembeng, I Wayan Koplogantara.

Sementara itu,  menyikapi kekalalahan di Pengadilan Tinggi, pihaknya akan mengajukan kasasi. “Atas jawaban yang kami terima di PN Gianyar, hari ini juga kami akan mendatangi PT Denpasar untuk meminta penjelasan,” pungkas Koplogantara.

Kasus ini berawal dari gugatan Desa Adat Lembeng atas tanah adat yang diperjual belikan. Dalam persidangan di PN Gianyar, Desa Pakraman Lembeng, Sukawati, menang. Tanah yang sempat dijual tersebut diperintahkan untuk dikembalikan sebagai tanah ayahan adat. Namun dalam upaya banding di PT Denpasar, putusan terbalik dan 2 dari 4 tergugat dinyatakan berhak atas sengketa lahan itu.

wartawan
habit
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.