Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Warga Lembeng Demo PN Gianyar

DEMO - Ratusan warga Lembeng saat melakukan demo di Gedung Pengadilan Negeri Gianyar lantaran kasusnya kalah di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Gianyar, Bali Tribune

Dengan berpakaian adat madya, ratusan warga adat Lembeng berkonvoi menuju PN Gianyar, sekitar pukul 09.00 Wita, Senin (18/4). Mereka menuding ada oknum nakal di lembaga peradilan itu, sehingga mengakibatkan sengketa lahan adat yang sudah menang di Pengadilan Negeri Gianyar, justru kandas di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Beragam spanduk dibentangkan oleh warga di halaman PN Gianyar. Di antarnya bertuliskan:  “Ganyang Mafia Pengadilan. Pecat Oknum Yang Tidak Bertanggungjawab”, “Kami Warga Adat Lembeng Menuntut Hukum Dijalankan secara Benar”, “Karmaphala Pasti Menantimu”, “Bersihkan Pengadilan dari Mafia Peradilan”, dan hujatan lainnya.

Ratusan warga yang memenuhi halaman PN itu dijaga ketat aparat Polres Gianyar untuk mengantisipasi tindakan anarkis. Di hadapan warga, Kapolres Gianyar AKBP Farman mengingatkan agar warga tidak anarkis dan mempersilakan perwakilan mereka menyampaikan aspirasinya ke Ketua Pengadilan Negari Gianyar.

Sementara itu, secara bergiliran tokoh warga berorasi dan menyampaikan kekecewaannya. “Kami kecewa dengan ulah oknum di peradilan ini. Kami menduga kelalaian oknum di pengadilan, karena kontra memori kasasi kami tidak dikirim hingga putusan banding turun dengan cepat,” terang Bendesa Adat Lembeng, I Made Rundu.

Di hadapan perwakilan warga, Ketua PN Gianyar, Dewa Ketut Kartana menerangkan jika pihaknya sudah menerima kontra memori dari pihak Ketewel. Namun saat diproses, putusan dari PT Denpasar sudah turun. “Atas pengaduan Lembeng yang menilai proses banding di Pengadilan Tinggi yang dinilai janggal ini, kami dari PN akan menindaklanjutinya,” janjinya.

Atas jawaban itu, warga tetap kecewa dan mendesak agar oknum yang terlibat diungkap. “Dari sejumlah kejanggalan ini kami indikasikan ada suap dari pihak tertentu kepada pihak tertentu. Bersama PN Gianyar kami akan membentuk tim untuk menelusurinya. Kami juga akan melapor ke KPK, MA, Polda dan lainya,” terang Penasihat Hukum Desa Lembeng, I Wayan Koplogantara.

Sementara itu,  menyikapi kekalalahan di Pengadilan Tinggi, pihaknya akan mengajukan kasasi. “Atas jawaban yang kami terima di PN Gianyar, hari ini juga kami akan mendatangi PT Denpasar untuk meminta penjelasan,” pungkas Koplogantara.

Kasus ini berawal dari gugatan Desa Adat Lembeng atas tanah adat yang diperjual belikan. Dalam persidangan di PN Gianyar, Desa Pakraman Lembeng, Sukawati, menang. Tanah yang sempat dijual tersebut diperintahkan untuk dikembalikan sebagai tanah ayahan adat. Namun dalam upaya banding di PT Denpasar, putusan terbalik dan 2 dari 4 tergugat dinyatakan berhak atas sengketa lahan itu.

wartawan
habit
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.