Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Warga Pejeng Kangin Rapid Antigen Massal

Bali Tribune/ Ratusan warga Banjar Pengembungan, Desa Pejeng Kangin, Kecamatan secara bergilir jalani Rapid Antigen
Balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul puluhan warga terpapar Covid-19,  ratusan warga  Banjar Pengembungan, Desa Pejeng Kangin, Tampaksiring, Kabupaten Gianyar digelar rapid tes antigen pada Kamis (14/1). Warga yang dirapid pun merupakan kontak erat yang total berjumlah 800 orang. Untuk menghindari kerumuman di tempat rapid,  pemanggilan warga pun digilir dan dipisah pad empat tempat berbeda.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, dr Ida Komang Upeksa menjelaskan langkah itu dilakukan sebagai menangani perkembangan situasi di desa setempat. "Dari pendataan kami, yang menjalani rapid sebanyak 800 orang, karena ada  kontak erat dengan warga yang terpapar,” ungkapnya.
 
Untuk mengantisipasi kerumunan, sebutnya, warga yang setelah dirapid diarahkan langsung pulang. Lokasi yang ditentukan terdapat empat titik pengambilan rapid. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kerumuman yang ada. Dijelasjkan terkait mekanisme pelaksanaan kegiatan rapid tes masal, kegiatan dimulai pukul  09.00 sampai dengan 15.00. Bahkan petugas yang disiapkan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar berjumlah 50 orang tenaga kesehatan. Mereka juga  sudah ditugaskan sesuai peran masing- masing dan akan dibagi sesuai dengan jumlah warga di empat pos tersebut. 
 
"Kami juga siapkan  mobil ambulance yang akan disiagakan serta petugas Kepolisian untuk mengamankan kegiatan," sambungnya.
 
Pelaksanaan rapid tes itu dibagi di empat lokasi, mulai dari Balai Banjar Pengembungan, areal Jaba Pura Ulun Suwi, Banjar Pengembungan. Lapangan Voly Banjar Pengembungan, dan  areal Parkir Villa Oshinoya Banjar Pengembungan. Apabila ada warga yang hasil tes nya reaktif, pihak dari Dinkes Gianyar akan menjemput warga tersebut selanjutnya dibawa menuju hotel karantina yang telah disiapkan. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.