Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rawan Resiko Hukum dan Ada Keragu-raguan, Kejaksaan Atensi Dana Covid-19

Bali Tribune / PENDAMPINGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana kini tengah mengawal realisasi BTT triwulan I yang nilainya mencapai Rp 6 Milyar lebih

balitribune.co.id | NegaraDana penanganan covid-19 memang realisasinya bersifat darurat sehingga bisa segera dimanfaatkan. Namun ada potensi kerawanan penyalahgunaan dan penyelewengan hingga keragu-raguan yang menghambat realisasi. Tak mau sampai terjadi resiko hukum, aparat Kejaksaan diterjunkan untuk mengawal pemanfaatan dana penanganan covid-19 di Jembrana.

Realisasi dan pemanfaatan dana covid-19 masih terus menjadi atensi Aparat Penegak Hukum (APH). Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Triyono Rahyudi dikonfirmasi melalu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), I Kadek Wahyudi Ardika Selasa (30/2) mengakui adanya sejumlah kerawanan atau resiko hukum dalam realisasi dana penanganan covid-19. Terlebih menurutnya realiasinya darurat dan bersifat segera, “ada resiko hukum seperti penyalahgunaan maupun penyelewengan,” ujarnya.

Terlebih menurutnya dalam Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) nomor 13 tahun 2018 tentant Pengadaan Barang/Jasa Dalam Keadaan Darurat, pengadaan barang/jasa sifatnya segera, “ada pengadaan untuk penanganan covid-19 nilaianya diatas Rp 200 juta, apakah dengan lelang? Kan tidak karena darurat, ini yang harus dilakukan antisipasi” ujarnya. Selain resiko hukum, ia mengakui juga ada keragu-raguan aparatur pemerintah daerah dalam merealisasikan dana covid-19.

“Ini kan kegiatannya bermacam-macam seperti ada sembako untuk warga terdampak covid-19, pengadaan alat kesehatan untuk penanganan, ini harus segera. Tapi karagu-raguan justru akan menghambat realisasinya” ungkapnya. Sehingga pihaknya melakukan upaya pendampingan atau asistensi realisasi dana penanganan covid-19, “kami lakukan pengawalan untuk mengantisipasi resiko hukum termasuk mencegah tindak pidana korupsi (tipikor), mencegah keragu-raguan dalam bergerak dan agar efektif,” ujarnya.

Pendampingan tersebut dilakukan mulai dari realisasi hingga monitoring dan evaluasi (monev), “kami ikut kawal turun untuk realisasinya. Monev dengan OPD seminggu sekali” jelasnya. Dengan pengawalan tersebut pemanfaatan dana menjadi terkontrol, “ini agar tepat waktu dan tepat sasaran sehingga manfaatnya bisa benar-benara dirasakan terutama oleh masyarakat” tegasnya. Setelah pendampingan pada tahun 2020 lalu, pada triwulan I ini pihaknya tengah melakukan pendampingan  Belanja Tak Terduga (BTT).

Dikatakannya BTT tersebut tersebar di empat OPD, “BPBD Rp 1,6 Milyar, RSU Negara Rp 2,7 Milyar, Dinas Kesehatan Rp 2,5 Milyar dan Dinas Sosial Rp 590 juta lebih” paparnya. Selain intruksi Jaksa Agung RI, pengawalan dana penanganan covid-19 serta Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) juga diberikan sesuai dengan permohonan pendampingan hukum dari pemerintah daerah, “sepanjang jujur, tidak ada yang ditutup-tutupi, prinsip niat baik dan tidak ada itikad jahat, kami akan berikan pendampingan” ungkapnya.

Untuk memberikan kepastian dalam bergerak sehingga tidak terhambat keragu-raguan, pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara membuka pintu bagi pemohon pendampingan, “kan tergantung adanya permohonan. Tidak hanya pemerintah daerah, pemerintah desa kami persilahkan untuk memohon pendampingan,” jelasnya. Pihaknya pun mengaku tidak hanya menerjunkan Jaksa di seksi Datun saja, namun seluruh Jaksa di Kejari Jembrana juga dikerahkan, “ini untuk kemanfaatan bagi masyarakat” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Mesin Pirolisis Molor Beroperasi karena Teknisi Asing Belum Datang

balitribune.co.id I Semarapura  - Mesin olah sampah berteknologi pirolisis di TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) Centre di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba tidak kunjung beroperasi. 

Hal ini lantaran harus menunggu teknisi ahli dari luar negeri, sebelum nantinya mesin tersebut diuji coba dan dioperasikan. Sementara sampah residu yang tidak bisa diolah, saat ini kian menumpuk di TOSS Centre.

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Daerah Cekak, Pemkab Bangli Tunggu Regulasi Pusat Pengangkatan PPPK Jadi PNS

balitribune.co.id I Bangli - Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta peralihan PPPK paruh waktu menjadi Penuh Waktu membuat sumringah  para tenaga pendidik di Kabupaten Bangli.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Bekali 77 Pelajar Pemahaman AI

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 77 siswa SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Gianyar mengikuti Training of Trainer (TOT) pemahaman kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang digelar Polres Gianyar, Kamis (20/8/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 1 Blahbatuh tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan literasi digital pelajar di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.

Baca Selengkapnya icon click

PAMTS Atur Distribusi Air, Dampak Proyek Infrastruktur PUPR di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar melakukan penyesuaian pola distribusi air bersih menyusul pelaksanaan peningkatan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di sejumlah wilayah Kabupaten Gianyar. Penyesuaian tersebut berdampak pada gangguan pelayanan sementara, khususnya di wilayah pelayanan Kecamatan Sukawati. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.