Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rayakan HUT ke-13, PPMKI Bali Berencana Gelar Turing

PPMKI
Anggota PPMKI Bali pose bareng usai Musda yang berlangsung, Sabtu (7/4) akhir pekan kemarin.

BALI TRIBUNE - Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno  Indonesia (PPMKI) Pengda Bali akan menggelar turing merayakan HUT ke-13, Minggu (15/4) pekan depan. Turing yang bertemakan 13th Year Still Classic rencananya akan dilepas Wakapolda Bali di halaman Mapolda  Bali.


Demikian dijelaskan Pembina  PPMKI Bali, Jos Dharmawan  usai pelaksanaan Musda organisasi ini di Denpasar, Sabtu (7/4) akhir pekan lalu.


Dikatakannya, selain  untuk merayakan HUT ke-13 tahun, turing  juga bertujuan  memperkenalkan sekaligus pengukuhan  penggurus PPMKI periode 2018-2021 hasil Musyawarah Daerah (Musda)  dengan ketua terpilih, Agus Pendit.


“ Sejauh  ini sudah  kurang lebih 216 peserta yang mendaftar. Mereka merupakan pemilik-pemilik mobil  Holden, Fiat, WF ,Volvo,  dan lainnya,” ungkap dia


Lebih jauh Jos Dharmawan menjelaskan, dari lokasi Start peserta menuju lokasi  Krisna  Funtasticland, Temukus, Buleleng dan langsung menggelar berbagai acara di lokasi ini.
Menurut Jos, pihaknya sengaja mengadakan turing ketimbang Jambore untuk merayakan HUT  lantaran   bertujuan  juga  untuk  memperkenalkan tempat-tempat pariwisata di Bali.
“Kalau Jambore  acara sebatas di lokasi venue , sementara turing bepergian kebanyak tempat.Setidaknya bisa  mengenalkan  tempat pariwisata ke peserta ,” imbuhnya.


Sementara itu ketua terpilih PPMKI Bali Agus Pendit menegaskan   selama turing  para peserta  senantiasa mentaati dan mematuhi aturan lalu lintas ,  sesuai dengan salah satu visi PPMKI yakni senantiasa  mendukung kampanye safety riding.


“ Kami juga akan melibatkan Patwal dari Polda  Bali demi kelancaran turing,” kata Agus.


PPMKI merupakan kumpulan orang-orang yang memiliki mobil kuno maupun tidak memiliki tapi menggemari mbil kono, yang bergabung bersama berdasarkan rasa kepedulian perhatian dan minat yang sama terhadap mobil-mobil kuno.


PPMKI dibentuk oleh Solihin GP dan kawan-kawan pada tahun 1979 dan hingga saat ini telah memiliki Penggurus daerah (Pengda) yang tersebar diseluruh Indonesia termasuk Bali yang   didirikan pada tahun 2005.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.