Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rayakan Idul Adha 1440 H, Astra Motor Bali Berbagi Daging Qurban Ke Panti Asuhan

Bali Tribune/Astta Honda merayakan IDul Adha dengan pembagian 175 kantong daging qurban yang dikemas dengan besek ke panti asuhan dan masyarakat sekitarnya Minggu, 11 Agustus 2019.
balitribune.co.id | Denpasar - Turut merayakan hari Raya umat Muslim, Astra Motor Bali melakukan kegiatan sosial bersama dengan seluruh karyawan internalnya. Wujud kegiatan sosial yang dilakukan adalah pembagian 175  kantong daging qurban yang dikemas dengan besek ke panti asuhan dan masyarakat sekitarnya Minggu, 11 Agustus 2019. 
 
Diawali dengan pemotongan kambing sebanyak 6 ekor dan sapi 1 ekor yang dilakukan Rohis (umat muslim Astra Motor ) di halaman gudang Astra Cokroaminoto.
Usai pemotongan, daging qurban di bagikan ke panti asuhan Yayasan AL-Ittihad Rasyid yang disambut sangat antusias oleh anak anak panti dan pembagian juga diberikan ke warga disekitar kantor Astra.
Region Head Astra Motor Bali, Wahyudi Saputra mengatakan, dengan "semangat satu hati, berbagi dengan hati" Astra Motor  memaknai Hari Idul Adha adalah berkurban dapat menyucikan diri dan harta. Dengan berkurban pula, rasa kasih sayang dan peka terhadap sesama bisa ditumbuhkan.
Pada kesempatan itu pula seluruh karyawan umat muslim dipagi hari melakukan sembahyang bersama sebelum melakukan pemotongan hewan qurban.
 
Ketua Rohis Astra Motor Bali Oemar Syarif mengatakan, kegiatan pemotongan dan pembagain hewan qurban ini secara rutin dilakukan sebagai salah satu bentuk kegiatan CSR Astra Motor Bali.
" Semoga dihari suci ini,kita saling memaafkan dan dapat berbagi dengan sesama, " ungkap Oemar Syarif
wartawan
Redaksi
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.