Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia BNNK Badung Amankan Delapan Pemakai Narkoba

Razia BNNK Badung Amankan Delapan Pemakai Narkoba
Bali Tribune/jok. Razia gabungan BNNK Badung bersama aparat desa, TNI/Polri, serta Satpol PP Badung di salah satu tempat kos-kosan di Desa Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung.

Balitribune.co.id | Mangupura - Jelang peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung melaksanakan “Operasi Bersinar”, Minggu (16/06/2019) dini hari. Sasarannya 16 tempat kos di empat banjar di wilayah Desa Darmasaba. Operasi melibatkan perangkat desa setempat, TNI/Polri, dan Satpol PP.

Sebelum dilakukan operasi, beberapa hari terakhir Tim Berantas BNN Kabupaten Badung melakukan survei secara intensif ke sejumlah lokasi yang menjadi target atau sasaran sehingga operasi berhasil menuai hasil positif. Sedikitnya ada delapan orang yang terindikasi positif sebagai pengguna narkoba berhasil diamankan dalam razia gabungan selama tiga jam.

“Razia ini adalah upaya menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal,Badung, khususnya yang terjadi di tempat-tempat kos,” ujar Kepala BNN Kabupaten Badung, AKBP Ni Ketut Masmini, SH., MH., di sela kegiatan razia tersebut, didampingi Perbekel Desa Darmasaba, I Made Taram.

Dia menjelaskan, operasi melibatkan 75 personel gabungan dari BNNK Badung, perbekel, staf desa serta aparat Desa Darmasaba, Koramil dan Polsek Abiansemal, Badan Kesbang Pol dan Satpol PP Kabupaten Badung. Sebelum bergerak ke sasaran, sekitar pk.04.30 Wita, dia mengumpulkan sekaligus memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat.

Razia gabungan ini berdasarkan Surat Tugas Kepala BNN Kabupaten Badung Nomor: S.Gas/433/VI/Ka/pb.01/2019/BNNK-BDG. “Dalam pelaksanaannya agar memperhatikan aturan dan etika serta tidak menimbulkan kegaduhan. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan narkobaagar diamankan tanda pengenalnya (KTP),” pesan Masmini.

Selanjutnya, tim gabungan bergerak ke lokasi sasaran, dibagi menjadi dua tim. Tim 1 dipimpin Kasubbag Umum BNNK Badung, Agus Purwadi, menyasar Banjar Baler Pasar dan Banjar Bucu. Sedangkan, Tim 2 dikomandoi Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Badung, Kompol Nyoman Master, menyasar Banjar Darmasaba dan Banjar Menesa.

Setelah kedua tim mengecek penghuni di belasan tempat kos, dilanjutkan dengan tes urine secara selektif, dari 30 sampel urine penghuni kos yang diperiksa, terdeteksi delapan orang positif sebagai pengguna narkoba. Terdiri dari satu pengguna amphetamine dan methampetamine, empat pemakai methampetamine, dan tiga positif mengonsumsi benzodiazepam.

Setelah razia dan pemeriksaan urine secara selektif, kegiatan operasi ini pun dinyatakan selesai. Selanjutnya terhadap para penghuni kos yang melalui tes urine itu terindikasi terlibat sebagai penyalahguna narkoba tersebut langsung diarahkan untuk datang ke kantor BNNK Badung guna dilakukan assessment dan ditindaklanjuti dengan melaksanakan rehabilitasi. (*)

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.