Semarapura, Bali Tribune
Untuk mengantisipasi terorisme, Sat lantas Polres Klungkung bersama dengan Dinas Perhubungan dan Lalu lintas Angkutan Jalan ( Dishub dan LLAJ)Kabupaten Klungkung, melaksanakan razia gabungan di jalan Bay Pass Ida Bagus Mantra, Rabu (12/10).
Petugas Gabungan tersebut memberhentikan para pengendara yang melintas di jalan tersebut, baik pengendara roda dua maupun roda empat. Dengan didahului dengan tegur sapa salam para petugas meminta para pengendara menunjukkan SIM dan STNK kendaraan bermotor yang dikendarainya. Para Petugas saat itu menyetop pengendara roda dua yang tidak memakai helm, para pengemudi roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman juga diperiksa dan ditegur dan pengendara kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat yang terbukti melanggar aturan lalu lintas langsung diberikan surat tilang.
Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wayan Mudiasa, SH. mengatakan ada 24 pengendara diberikan surat bukti pelanggaran berupa tilang, dengan barang bukti 21 STNK, 2 SIM dan 1 kendaraan roda dua. Pelanggaran yang dilakukan mulai dari tidak membawa SIM, STNK, tidak memakai helm hingga tidak memakai sabuk pengaman.
Menurut Kasat Lantas Polres Klungkung Operasi gabungan ini rutin dilaksanakan yatu tiga kali dalam seminggu, jadi dihimbau kepada masyarakat baik itu pengendara roda dua maupun roda empat agar melengkapi diri dengan surat-surat seperti SIM dan STNK dan jangan lupa kalau mengendarai kendaraan roda dua agar selalu menggunakan helm.