Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Gabungan di Deejay Club Kuta, Amankan Wisatawan Asing dan Pengedar Ratusan Ekstasi

RAZIA -- Dipimpin Dandenpom IX/3 Denpasar Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro, SH., MH., (tengah) didampingi sejumlah petugas razia gabungan tampak sedang menghitung BB ekstasi milik tersangka pengedar di Deejay Club, Kuta, Minggu (12/8).

BALI TRIBUNE - Seorang pengedar ratusan ekstasi dan tiga orang pengunjung yang terbukti positif menggunakan narkoba, salah seorang di antaranya wisatawan asing asal Australia diamankan petugas saat Razia Gabungan Operasi Gaktib (RGOG), di tempat hiburan “Deejay Club” (DC) Jalan Kartika Plaza, Kuta, Minggu (12/8) pukul 04.00 Wita. “Razia Gabungan Operasi Gaktib bersandi Waspada Wira Tombak 2018 kali ini mendatangi 6 objek sasaran (tempat hiburan di wilayah Kota Denpasar dan Badung), berhasil mengamankan 3 warga sipil positif menggunakan narkoba, salah seorang di antaranya wisatawan Australia,” kata Dandenpom IX/3 Denpasar Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro, SH., MH., di sela kegiatan razia, tersebut, Minggu kemarin. Selain itu, lanjut dia, berkat kejelian salah seorang anggota bernama Serda Rezky Maulana (Satgakkumwal Denpom IX/3 Denpasar), berhasil mengamankan I Nyoman Dharma (40) seorang pengedar narkoba yang kedapatan membawa ratusan butir ekstasi. Saat itu, kata Dandenpom, tersangka I Nyoman Dharma berusaha menyelinap kabur ketika mengetahui kedatangan rombongan petugas gabungan berkekuatan 55 orang, perwakilan dari Denpom IX/3 Denpasar, Denpom Lanal Denpasar, Satpom Lanud I Gusti Ngurah Rai, Propam Polda Bali, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Satpol PP Denpasar dan Kabupaten Badung, Imigrasi Kelas I Denpasar, serta Pendam IX/Udayana. Karena menunjukkan gelagat mencurigakan, pria kelahiran Tianyar, 31 Desember 1978 itu dikejar dan berhasil dibekuk Serda Rezky Maulana. Setelah dilakukan penggeledahan badan, dari saku depan bagian kanan celana jeans yang dikenakan Nyoman Dharma ditemukan satu kaleng kecil berisi sejumlah pil ekstasi. Selanjutnya, dengan disaksikan dua karyawan DC dan sejumlah petugas gabungan, termasuk Dandenpom Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro, selaku pimpinan rombongan, petugas BNNP Bali segera melakukan penggeledahan badan dan isi tas pinggang tersangka, pengecekan kartu identitas, serta penghitungan barang bukti (BB) narkoba jenis ekstasi sebanyak 107 butir, terdiri dari jenis Superman warna abu-abu (92), Omega warna hijau (9), dan Mickymouse warna pink (6), sebuah hp, dan uang tunai hasil penjualan sejumlah ekstasi sebesar Rp10. 250.000. Sedangkan dari lima pengunjung yang dilakukan test urine secara random dengan menggunakan alat “rapid test”, ternyata hanya 3 orang yang terbukti positif habis mengonsumsi narkoba. Mereka adalah 2 warga sipil, Wayan Sugita, kelahiran Denpasar, 5 Juli 1970, warga Jalan Raya Pelabuhan Benoa, dan John Irian Toni, kelahiran Biak, 18 Juni 1991, yang berdomisili di Taman Mumbul, Nusa Dua. Serta seorang wisatawan asing asal Australia, Luke Robbert Farrell (34) yang mengaku juga tinggal sementara di seputaran Taman Mumbul, Nusa Dua. Keempat tersangka kasus narkoba tersebut, hingga berita ini diturunkan, masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor BNNP Bali. Sebelumnya, petugas BNNP Bali juga sempat melakukan penggeledahan di rumah kos tersangka Nyoman Dharma di Jalan Sahadewa VI, Legian, Kuta, Badung. Namun, diperoleh informasi bahwa petugas tidak menemukan BB narkoba jenis lainnya, hanya sebuah bong, yaitu alat hisap sabu-sabu. Pengakuan tersangka saat diinterogasi petugas, sebelum dibekuk di DC, tersangka Nyoman Dharma sempat menghisap sabu-sabu di kamar kos tersebut dan mengonsumsi ekstasi setengah butir. Ia juga mengaku sudah lama menjalankan bisnis haram tersebut bersama rekannya di DC yang berkapasitas seribu pengunjung dan tiap hari beroperasi mulai pk.03.00-12.00 Wita.     Selain merazia DC, peluhan petugas gabungan tersebut juga menyasar ke New Bahari Karaoke di Jalan Gurita I, Sesetan, Denpasar, Motel Mexicola di Jalan Kayu Jati, Petitenget, dan Red Ruby Pub, Bar & Discotheque di Jalan Petitenget, Seminyak, Kabupaten Badung. Di ketiga lokasi hiburan ini, meski sempat dilakukan tes urine terhadap belasan pengunjung, termasuk manajer, DJ, dan karyawan ketiga tempat hiburan itu, namun tak seorang pun terindikasi positif sebagai pengguna narkoba. Rombongan petugas gabungan juga sempat merazia area lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Sanur, dan tempat hiburan malam “Blue Star” di Jalan Kertadalam, Sidakarya, Denpasar. Meski tak menemukan seorang pun yang positif sebagai pengguna narkoba, namun petugas berhasil menjaring puluhan orang yang tak mengantongi kartu identitas. Puluhan warga sipil yang beragam status dan pekerjaan itu selanjutnya diangkut ke mobil patroli untuk menjalani proses admistrasi kependudukan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar. Pelaksanaan kegiatan razia gabungan yang berlangsung mulai pk,23.00 Wita itu berakhir setelah merazia 6 lokasi sasaran, dan sekitar pk.05.30 Wita dibubarkan oleh Dandenpom untuk kembali ke kantornya masing-masing.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.