Razia Gabungan Jaring 113 Pelanggar | Bali Tribune
Diposting : 16 January 2020 08:18
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
Bali Tribune/ RAZIA - Polres Tabanan gelar razia melibatkan Samsat, Dinas Perhubungan, dan Jasaraharja, Rabu (15/1).
balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan menggelar razia dengan melibatkan Upt Samsat Tabanan, Dinas Perhubungan, dan pihak Jasaraharja, di Luwus, Tabanan, Rabu (15/1). Kasat Lantas Polres Tabanan IPTU Ni Luh Putu Wila Indrayani mengatakan, operasi ini berhasil menjaring 113 pelanggar, terdiri dari 67 pelanggar yang ditangani pihak kepolisian, Bappenda 40 pelanggar, dan 6 pelanggar kir yang ditanggani Dishub. 
 
Kepala UPT Samsat Tabanan Putu Sudiana menjelaskan, dari catatannya, di wilayah bumi lumbung beras ini terdapat 12 ribu kendaraan yang belum menunaikan kewajibannya membayar pajak. melalui operasi seperti ini diharapkan masyarakat menjadi sadar untuk membayar pajak kendaraannya dengan tertib. Untuk mengoptimalkan pendapatan pihaknya berencana akan melakukan razia yang menyasar kendaaran yang belum membayar pajak. 
 
Berbagai inovasi pun telah diberlakukan, salah satunya yakni melakukan pelayanan jemput bola dengan mendatangi wajib pajak secara door to door. Menurutnya, saat ini membayar pajak cukup melalui M-Banking. “Wajib pajak tinggal menyetak notice ke kantor Samsat dengan menunjukkan bukti pembayaran,” bebernya.