Razia Lapas Hanya Temukan Cutter | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 6 April 2021 17:52
Khairil Anwar - Bali Tribune
Bali Tribune / RAZIA - Razia gabungan di Lapas Kelas II B Singaraja melibatkan APH Buleleng, Selasa (6/4).
balitribune.co.id | Singaraja - Razia gabungan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singaraja dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) se-Buleleng berlangsung Selasa (6/4). Razia yang digelar dalam rangka hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021, melibatkankan 24 personel Lapas Singaraja, 2 dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Bali, masing-masing 5 orang dari Polres Buleleng maupun Kodim 1609/Buleleng, serta petugas BNNK Buleleng. Razia dengan menyasar barang terlarang di blok hunian warga binaan (WB) ini hanya menemukan pisau cutter serta barang lain yang tidak tergolong berbahaya.
 
Kepala Lapas Kelas II B Singaraja, Mut Zaini mengatakan, razia kepada para WB atau narapidana (napi) bagian dari upaya deteksi dini terhadap situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
 
"Ini merupakan razia serentak diseluruh Unit Pelaksana Teknis, Rutan dan Lapas seluruh Indonesia, termasuk juga Lapas Singaraja. Dimulai Senin, 5 April sampai Selasa, 6 April ini," kata Mut Zaini, usai merazia Lapas binaannya sendiri.
 
Mut Zaini menyebut sasaran razia untuk melacak keberadaan barang-barang terlarang termasuk narkotika yang masuk dengan cara diselundupkan ke dalam lingkungan Lapas.
Ia juga menyebut kegiatan razia dengan melibatkan APH lainnya bagian dari komitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan gangguan ketertiban di dalam Lapas.
 
"Ini bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika dan gangguan ketertiban di dalam Lapas. Tidak ditemukan adanya barang yang mengarah ke penyalahgunaan narkoba," imbuh Mut Zaini.
 
Hasil razia, selain menemukan cutter, barang-barang lain yang ditemukan diantaranya botol kaca, ikat pinggang, Headset, kabel USB, speaker, obeng, sendok, serta kartu remi.
 
Atas temuan pisau cutter, Mut Zaini, menyebut pisau cutter merupakan alat yang digunakan napi untuk membuat kerajinan dari bahan koran bekas. Terlebih pisau cutter itu ditemukan tidak dalam kondisi utuh namun hanya berupa potongan. 
 
"Semua barang terlarang yang ditemukan disita untuk dimusnahkan," ujar Mut Zaini.
 
Selanjutnya, menurut Mut Zaini, pengawasan akan lebih ditingkatkan terhadap barang-barang yang masuk ke Lapas milik napi maupun pengunjung.
 
"Razia internal rutin dilalukan setiap minggu dan tentu dalam rangka untuk pengawasan," tandasnya.