Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Lapas Hanya Temukan Cutter

Bali Tribune / RAZIA - Razia gabungan di Lapas Kelas II B Singaraja melibatkan APH Buleleng, Selasa (6/4).
balitribune.co.id | Singaraja - Razia gabungan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singaraja dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) se-Buleleng berlangsung Selasa (6/4). Razia yang digelar dalam rangka hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021, melibatkankan 24 personel Lapas Singaraja, 2 dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Bali, masing-masing 5 orang dari Polres Buleleng maupun Kodim 1609/Buleleng, serta petugas BNNK Buleleng. Razia dengan menyasar barang terlarang di blok hunian warga binaan (WB) ini hanya menemukan pisau cutter serta barang lain yang tidak tergolong berbahaya.
 
Kepala Lapas Kelas II B Singaraja, Mut Zaini mengatakan, razia kepada para WB atau narapidana (napi) bagian dari upaya deteksi dini terhadap situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
 
"Ini merupakan razia serentak diseluruh Unit Pelaksana Teknis, Rutan dan Lapas seluruh Indonesia, termasuk juga Lapas Singaraja. Dimulai Senin, 5 April sampai Selasa, 6 April ini," kata Mut Zaini, usai merazia Lapas binaannya sendiri.
 
Mut Zaini menyebut sasaran razia untuk melacak keberadaan barang-barang terlarang termasuk narkotika yang masuk dengan cara diselundupkan ke dalam lingkungan Lapas.
Ia juga menyebut kegiatan razia dengan melibatkan APH lainnya bagian dari komitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan gangguan ketertiban di dalam Lapas.
 
"Ini bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika dan gangguan ketertiban di dalam Lapas. Tidak ditemukan adanya barang yang mengarah ke penyalahgunaan narkoba," imbuh Mut Zaini.
 
Hasil razia, selain menemukan cutter, barang-barang lain yang ditemukan diantaranya botol kaca, ikat pinggang, Headset, kabel USB, speaker, obeng, sendok, serta kartu remi.
 
Atas temuan pisau cutter, Mut Zaini, menyebut pisau cutter merupakan alat yang digunakan napi untuk membuat kerajinan dari bahan koran bekas. Terlebih pisau cutter itu ditemukan tidak dalam kondisi utuh namun hanya berupa potongan. 
 
"Semua barang terlarang yang ditemukan disita untuk dimusnahkan," ujar Mut Zaini.
 
Selanjutnya, menurut Mut Zaini, pengawasan akan lebih ditingkatkan terhadap barang-barang yang masuk ke Lapas milik napi maupun pengunjung.
 
"Razia internal rutin dilalukan setiap minggu dan tentu dalam rangka untuk pengawasan," tandasnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.