Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Masker, Tim Yustisi Karangasem Tak Jatuhkan Sanksi Denda Rp. 100.000 Bagi Pelanggar

Bali Tribune / Razia masker tim yustisi Pemkab Karangasem di Pasar Amlapura Timur

balitribune.co.id | Amlapura - Guna menegakkan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Karangasem Nomor 42 Tahun 2020, tentang Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Tim Yustisi Pemkab Karangasem yang terdiri dari unsur  Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, TNI, Polri dan Bagian Hukum Sekdakab Karangasem, Senin (7/9/2020) pagi melaksanakan Sidak ke Pasar Sentral Amlapura Timur dan Barat serta sejumlah pasar tradisional yang ada di Karangasem.

Sidak yang dipimpin oleh Kasat Pol PP, I Wayan Sutapa tersebut dibagi menjadi lima tim dimana masing-masing tim melaksanakan sidak atau razia Prokes Covid-19 disejumlah pasar tradisional di Karangasem. Kendati sudah ada Pergub dan Perbup yang didalamnya mengatur saksi denda terhadap masyarakat atau warga yang melanggar Prokes Covid-19 berupa denda sebesar Rp. 100.000, namun sampai saat ini, Tim Yustisi yang berhasil menjaring pelanggar Prosek Covid-19 utamanya warga yang tidak mengenakan Masker, hanya memberikan teguran.

Jika si pelanggar tadi kembali terjaring  razia melakukan pelanggaran yang sama, maka Tim Yustisi akan menjatuhkan saksi berupa sanksi Administrasi dimana pelanggar bersangkutan mendapatkan penundaan pelayanan dari pemerintah, seperti penundaan pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan lainnya.

“Lokasi razia Prokes Covid-19 ini kita fokuskan di areal obyek wisata dan pusat kerumunan warga seperti di pasar Amlapura Timur, Amlapura Barat dan Pasar Karangsikong, serta pasar tradisional yang tersebar di seluruh kecamatan di Karangasem,” tegas I Wayan Sutapa. Di katakannya Perbup 42 merupakan penjabaran dari Pergub 46, dan saat ini pihaknya memang telah mengenakan saksi bagi para pelanggar, namun belum berupa saksi denda mengingat belum ada rekening penampung untuk saksi denda tersebut  dari provinsi.

“Karena belum ada rekening penampung, sanksi yang diberikan hanya berupa penundaan pelayanan dari pemerintah,” lugasnya. Namun demikian melihat peeningkatan pertumbuhan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Karangasem, pihaknya menghimbau masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan dari pemerintah yakni tetap mengenakan masker saat berada di luar rumah.

wartawan
Husaen SS.
Category

Makin Dekat dengan Generasi Muda, Astra Motor Gelar Mini Launching New Vario EVO 160 di Klungkung Youth Fest

balitribune.co.id | Semarapura – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kreativitas anak muda sekaligus menghadirkan produk otomotif unggulan. Bertempat di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Astra Motor sukses menggelar Exhibition dan Mini Launching untuk produk teranyar, New Honda Vario EVO 160, dalam ajang festival tahunan Klungkung Youth Fest #8 yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.