Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Masker, Tim Yustisi Karangasem Tak Jatuhkan Sanksi Denda Rp. 100.000 Bagi Pelanggar

Bali Tribune / Razia masker tim yustisi Pemkab Karangasem di Pasar Amlapura Timur

balitribune.co.id | Amlapura - Guna menegakkan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Karangasem Nomor 42 Tahun 2020, tentang Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Tim Yustisi Pemkab Karangasem yang terdiri dari unsur  Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, TNI, Polri dan Bagian Hukum Sekdakab Karangasem, Senin (7/9/2020) pagi melaksanakan Sidak ke Pasar Sentral Amlapura Timur dan Barat serta sejumlah pasar tradisional yang ada di Karangasem.

Sidak yang dipimpin oleh Kasat Pol PP, I Wayan Sutapa tersebut dibagi menjadi lima tim dimana masing-masing tim melaksanakan sidak atau razia Prokes Covid-19 disejumlah pasar tradisional di Karangasem. Kendati sudah ada Pergub dan Perbup yang didalamnya mengatur saksi denda terhadap masyarakat atau warga yang melanggar Prokes Covid-19 berupa denda sebesar Rp. 100.000, namun sampai saat ini, Tim Yustisi yang berhasil menjaring pelanggar Prosek Covid-19 utamanya warga yang tidak mengenakan Masker, hanya memberikan teguran.

Jika si pelanggar tadi kembali terjaring  razia melakukan pelanggaran yang sama, maka Tim Yustisi akan menjatuhkan saksi berupa sanksi Administrasi dimana pelanggar bersangkutan mendapatkan penundaan pelayanan dari pemerintah, seperti penundaan pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan lainnya.

“Lokasi razia Prokes Covid-19 ini kita fokuskan di areal obyek wisata dan pusat kerumunan warga seperti di pasar Amlapura Timur, Amlapura Barat dan Pasar Karangsikong, serta pasar tradisional yang tersebar di seluruh kecamatan di Karangasem,” tegas I Wayan Sutapa. Di katakannya Perbup 42 merupakan penjabaran dari Pergub 46, dan saat ini pihaknya memang telah mengenakan saksi bagi para pelanggar, namun belum berupa saksi denda mengingat belum ada rekening penampung untuk saksi denda tersebut  dari provinsi.

“Karena belum ada rekening penampung, sanksi yang diberikan hanya berupa penundaan pelayanan dari pemerintah,” lugasnya. Namun demikian melihat peeningkatan pertumbuhan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Karangasem, pihaknya menghimbau masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan dari pemerintah yakni tetap mengenakan masker saat berada di luar rumah.

wartawan
Husaen SS.
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.