Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Masker, Tim Yustisi Karangasem Tak Jatuhkan Sanksi Denda Rp. 100.000 Bagi Pelanggar

Bali Tribune / Razia masker tim yustisi Pemkab Karangasem di Pasar Amlapura Timur

balitribune.co.id | Amlapura - Guna menegakkan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Karangasem Nomor 42 Tahun 2020, tentang Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Tim Yustisi Pemkab Karangasem yang terdiri dari unsur  Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, TNI, Polri dan Bagian Hukum Sekdakab Karangasem, Senin (7/9/2020) pagi melaksanakan Sidak ke Pasar Sentral Amlapura Timur dan Barat serta sejumlah pasar tradisional yang ada di Karangasem.

Sidak yang dipimpin oleh Kasat Pol PP, I Wayan Sutapa tersebut dibagi menjadi lima tim dimana masing-masing tim melaksanakan sidak atau razia Prokes Covid-19 disejumlah pasar tradisional di Karangasem. Kendati sudah ada Pergub dan Perbup yang didalamnya mengatur saksi denda terhadap masyarakat atau warga yang melanggar Prokes Covid-19 berupa denda sebesar Rp. 100.000, namun sampai saat ini, Tim Yustisi yang berhasil menjaring pelanggar Prosek Covid-19 utamanya warga yang tidak mengenakan Masker, hanya memberikan teguran.

Jika si pelanggar tadi kembali terjaring  razia melakukan pelanggaran yang sama, maka Tim Yustisi akan menjatuhkan saksi berupa sanksi Administrasi dimana pelanggar bersangkutan mendapatkan penundaan pelayanan dari pemerintah, seperti penundaan pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan lainnya.

“Lokasi razia Prokes Covid-19 ini kita fokuskan di areal obyek wisata dan pusat kerumunan warga seperti di pasar Amlapura Timur, Amlapura Barat dan Pasar Karangsikong, serta pasar tradisional yang tersebar di seluruh kecamatan di Karangasem,” tegas I Wayan Sutapa. Di katakannya Perbup 42 merupakan penjabaran dari Pergub 46, dan saat ini pihaknya memang telah mengenakan saksi bagi para pelanggar, namun belum berupa saksi denda mengingat belum ada rekening penampung untuk saksi denda tersebut  dari provinsi.

“Karena belum ada rekening penampung, sanksi yang diberikan hanya berupa penundaan pelayanan dari pemerintah,” lugasnya. Namun demikian melihat peeningkatan pertumbuhan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Karangasem, pihaknya menghimbau masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan dari pemerintah yakni tetap mengenakan masker saat berada di luar rumah.

wartawan
Husaen SS.
Category

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir di wilayah Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan bantuan pemulihan pascabencana. Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana, pada Senin (22/9).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Statistik Nasional, Desa Kukuh Jadi Percontohan Desa Cantik

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berbasis data. Hal ini tercermin dari kegiatan Penguatan Statistik Sektoral melalui Diseminasi Penelitian Dampak Komunitas Monyet Ekor Panjang Alas Kedaton dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang dibuka langsung oleh Sekda Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Program JKN Melalui Hadirnya Aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat ketika membutuhkan pengobatan. Peningkatan jumlah peserta JKN telah diiringi dengan berbagai inovasi kemudahan akses layanan kesehatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.