Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Penduduk Pendatang, Tim Yustisi Pemkab Karangasem Jaring Tiga Duktang tanpa KTP

Bali Tribune/ RAZIA - Tim Yustisi Pemkab Karangasem saat melakukan razia Duktang di Kelurahan Subagan.



balitribune.co.id | Amlapura - Tim Yustisi Pemkab Karangasem mengintensifkan razia penduduk pendatang (Duktang) dengan menyasar rumah kos dan rumah kontrakan yang ada di seluruh kecamatan di Karangasem. Razia yang dilaksanakan secara mendadak dengan lokus acak tersebut memang sudah terjadwal saben hari di setiap kecamatan di Karangasem.

Dalam razia penduduk pendatang yang dilaksanakan di Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Sat Pol PP, petugas dari Kelurahan/ Kecamatan dan petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tersebut, menemukan ada sejumlah penduduk pendatang dari luar Bali yang tidak memiliki kartu identitas kependudukan atau KTP.

Di Kampung Telaga Mas, Kelurahan Subagan, petugas gabungan menyisir satu persatu rumah kost dan kontrakan yang ada di kampung tersebut. Dan dari penyisiran tersebut petugas menumukan ada dua orang warga asal Jawa Timur yang tinggal di salah satu rumah kost, tidak memiliki KTP. Namun demikian warga pendatang yang berjualan bakso keliling dengan sepeda motor tersebut hanya membawa Kartu Keluarga (KK) saja.

Kepada petugas gabungan, penduduk pendatang bersangkutan mengaku jika KTP nya ketinggalan di daerah asal, dan ada pula yang berdalih KTP aslinya sedang dibawa untuk keperluan pindah domisili. Terhadap penduduk pendatang tanpa identitas kependudukan tersebut, petugas langsung melakukan pembinaan dan pendataan.

“Razia ini untuk menertibkan penduduk pendatang dari luar Bali, sekaligus untuk menjalankan Permendagri nomor 74 Tahun 2022, dimana penduduk pendatang yang tinggal di Bali harus mengurus Surat Keterangan Penduduk Non Permanen atau SKPNP itu berlaku setahun,” ujar Kasi Pindah Datang, Disdukcapil Karangasem I Wayan Suardi, kepada media ini, Minggu (28/5.2023).

Setelah masa berlakunya habis dan jika penduduk pendatang bersangkutan masih tinggal di Bali maka yang bersangkutan harus ber KTP Bali. Dalam razia tersebut pihaknya bersama Sat Pol PP baru sebatas melakukan pendataan dan pembinaan, serta memberikan waktu kepada Duktang bersangkutan untuk mengurus SKPNP.

wartawan
AGS
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.