Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Prokes Super Ketat, 20 Menit Puluhan Pelanggar Terjaring

Bali Tribune / PENERTIBAN - Nampak operasi Yustisi penertiban Prokes yang dilakukan oleh petugas gabungan di Perbatasan Karangasem tepatnya di Yeh Malet, Manggis, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Menyikapi terus meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron di Kabupaten Karangasem, pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) di perbatasan Karangasem dengan Kabupaten Klungkung tepatnya di Yeh Malet, Karangasem makin diperketat. Puluhan petugas gabungan dari Polres Karangasem, Kodim 1623 Karangasem, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Pemkab Karangasem, memeriksa secara ketat Prokes terhadap warga dan pengendara yang keluar dan masuk Karangasem, Kamis (17/2).

Hasilnya hanya dalam waktu 20 menit sejak operasi penertiban Prokes di mulai, petugas sudah berhasil menjaring dan menindak puluhan pelanggar Prokes. Dimana sebagian besar dari pelanggar adalah tidak mengenakan masker meski mereka membawa masker, namun disimpan di kantong maupun di Dashboard mobil mereka.

Dari pantauan Bali Tribune di lokasi operasi penertiban, kendati dijaga oleh puluhan petugas gabungan secara ketat, namun ada sejumlah pengendara maupun pengemudi mobil yang tidak mengenakan masker sama sekali atau tidak mengenakan masker dengan benar, berusaha kabur dengan menancap gas kendaraannya setelah sempat dihentikan petugas, lantaran takut ditindak atau dikenakan sanksi.

Padahal dalam operasi Yustisi tersebut, para pelanggar prokes sementara ini hanya diberikan peringatan dan pembinaan saja. “Banyak pengendara atau pengemudi yang terjaring dalam operasi yustisi penertiban Prokes kali ini. Baru sebentar melakukan razia kami sudah berhasil menjaring 34 orang pelanggar Prokes. Untuk tindakan sementara hanya peringatan dan kita lakukan pembinaan saja,” tegas AKP I Wayan Suta Wijaya, Perwira Pengendali (Padal) dalam operasi Yustisi tersebut.

Diakuinya, dari warga yang terjaring razia atau operasi Yustisi tersebut rata-rata pelanggarannya tidak mengenakan masker dengan benar dan ada yang tidak mengenakan masker kendati mereka membawa masker, cuman masker tersebut ditarus di saku atau di Dashboard kendaraan mereka.

“Operasi Yustisi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan penularan atau bertambahnya kasus Covid-19 di Karangasem, selain pula untuk terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan Prokes,” tandasnya.

Jika pelanggaran yang terjadi cukup tinggi, maka petugas akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan, yakni mengenakan sanksi denda atau hukuman sosial.

wartawan
AGS
Category

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, dan TNI AD Matangkan Groundbreaking PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Benoa terus dipercepat. Pemprov Bali bersama Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.