Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Warung yang Diduga Jual Miras Oplosan

miras Oplosan
GELEDAH - Tim Sat Narkoba Polres Klungkung razia warung mencari miras Oplosan.

BALI TRIBUNE - Maraknya kasus penyalah gunaan dan beredarnya secara ilegal minuman keras (miras) oplosan di berbagai daerah di tanah air disikapi serius oleh Polres Klungkung. Sat Narkoba Polres Klungkung belakangan ini gencar melakukan  razia miras di beberapa kawasan. Razia yang digelar kali ini langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH. Dalam operasi razia  yang menyasar dibeberapa tempat ini tim berhasil menyita dan mengamankan beberapa liter miras dari tempat yang berbeda. Pelaksanaan Razia Miras yang digelar ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Klungkung di Mapolres Klungkung, Minggu (15/4). Menurutnya, razia miras yang pertama digelar Rabu (11/4) pukul. 15.39 wita menyasar warung milik Ni Nengah Wiriasih (49), alamat Dawan Klod, Kecamatan Dawan, Klungkung. Di warung ini polisi menyita  barang bukti berupa 4 botol aqua besar berisi miras jenis arak dan 2 botol aqua kecil berisi miras jenis arak. Razia Miras dilanjutkan Sabtu (14/4) dengan menyasar TKP warung milik Ni Nyoman Dessy Novianti (36) alamat Dusun Pande Mas Desa Kamasan, Klungkung. Polisi menyita 5 botol aqua yang berisi miras jenis arak dan 8 botol aqua kecil berisi arak yang dicampur Pepsi Blue. Selanjutnya di TKP kedua polisi menyasar warung milik dari Ni Wayan Suena (66), alamat Banjar Lebah, Simpang Kangin, Klungkung. Polisi menyita barang bukti berupa 10 liter miras jenis arak. Di TKP ketiga Polisi menggeledah rumah I Ketut Subrata (47), alamat Banjar Kacang Dawa, Desa Kamasan, Klungkung, polisi menyita 10 liter miras jenis arak. “Kini barang bukti berupa miras jenis arak tersebut disita dan diamankan di Mapolres Klungkung untuk dimusnahkan,”  beber  Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Yudistira, SH, MH.  Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Nyoman Suarsika mengatakan, kegiatan Operasi K2YD ini guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di wilayah Klungkung, jadi seluruh jajaran Polsek juga diperintahkan melaksanakan operasi pemberantasan miras yang beradar di masyarakat. “Operasi Kepolisian yang ditingkatkan ini akan dilakukan sampai menjelang Idul Fitri, bulan Juni 2018 nanti,” jelas Kabag Ops Polres Klungkung.  Suarsika menyebutkan  kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan bersama, seperti yang terjadi di wilayah lain, banyak jatuh korban jiwa akibat dari mengkonsumsi miras oplosan. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.