Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Reaktif Covid-19 Pedagang Pasar Bondalem Bertambah, Satu Banjar Diisolasi

Bali Tribune / Gede Suyasa, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng.

 balitribune.co.id | Singaraja - Satu banjar di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula akan di isolasi menyusul hasil swab terhadap warga setempat menunjukkan positif Covid-19. Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa, memastikan, 39 orang yang hasil rapid tesnya reaktif, 3 diantaranya positif Covid-19 setelah dilakukan swab tes. "Dua orang dari Desa Bondalem dan satu orang lagi pekerja migran," jelas Suayasa, Jumat (1/5). Menurut Suyasa, dua orang terkonfirmasi positif di Desa Bondalem masih satu keluarga dengan status anak dan ipar dari PDP 18 yang terlebih dahulu terpapar Covid-19. "Dalam satu keluarga  itu ada tiga orang yang diswab, dua orang merupakan anak dari PDP 18 dan satu orang berstatus ipar. Hasilnya, satu anaknya negatif dan dua lainnya termasuk ipar, positif," imbuh Suyasa. Atas kondisi itu, satu banjar tempat tinggal pasien terkonfirmasi positif akan diisolasi untuk mencegah melakukan kontak dengan orang lain karena berpotensi menular."Selain pasar ditutup dilingkungan tempat terkonfirmasi tinggal akan diberlakukan larangan keluar rumah," sambungnya.Keputusan pembatasan keluar rumah merupakan kebijakan pemerintah daerah sehingga beban dan biaya hidup menjadi tanggungan pemerintah. "Kadis Sosial (Dinas Sosial Buleleng) bersama kepala desa setempat (Bondalem,red) sedang menghitung jumlah jiwa yang harus ditanggung logistiknya oleh gugus tugas Kabupaten," ucapnya.Sebelumnya terdapat empat pedagang di pasar Desa Bondalem hasil rapid tesnya reaktif  namun setelah di swab tes, hasil ke empatnya negatif."Empat pedagang sudah di swab dan hasilnya negatif. Hanya saja pasar di desa itu tetap ditutup mulai hari ini (Jumat,1/5-2020) menyusul mulai besok (2/5-2020) satu banjar di Desa Bondalem juga ditutup," tandasnya. 

wartawan
Khairil Anwar
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.