Realisasi Belanja Lebih Baik Dari Tahun Sebelumnya, DPRD Jembrana Apresiasi Capaian Kinerja Eksekutif | Bali Tribune
Diposting : 18 May 2020 23:21
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Bali Tribune/ PARIPURNA - Pada Rapat Paripurna Senin (18/5) melalui video confrence, DPRD Jembrana apresiasi positif capaian kinerja eksekutif.
Balitribune.co.id | Negara - Kinerja eksekutif di Jembrana kembali mendapat apresiasi positif kalangan legislative. Rapat Paripurna II masa persidangan II tahun 2010/2020, Senin(18/5), DPRD Kabupaten Jembrana menilai realisasi belanja tahun 2019 dapat dilaksanakan dengan baik dibandingkan dengan realisasi di tahun 2018.
 
Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan II tahun 2010/2020 Senin kemarin berlangsung melalui videoconfrence. Rapat paripurna dengan  agenda penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun 2019, dibuka secara resmi oleh ketua DPRD Jembrana , Ni Made Sri Sutharmi. Dalam penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati tahun 2019 yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Jembrana I Wayan Suardika, legislatif mengapresiasi capaian kinerja  Pemerintah Daerah.
 
Pasalnya, realisasi belanja daerah tahun 2019 dapat dilaksanakan dengan baik dibandingkan dengan realisasi di tahun 2018. “Anggaran belanja daerah dari tahun ke tahun senantiasa mengalami peningkatan sejalan dengan trend peningkatan realisasi pendapatan daerah. Dari total anggaran belanja, baik langsung dan tak langsung terdapat silpa 6,55 persen dari realisasi pendapatan daerah. Ini mengindikasikan program yang direncanakan tahun 2019 sudah dapat dilaksanakan dengan baik dibandingkan tahun 2018.” ungkapnya.
 
Dalam sidang yang diikuti Bupati Jembrana, I Putu Artha dari excekutive room bersama Sekda, I Made Sudiada, Inspektur Kabupaten Jembrana, Ni Wayan Koriani serta beberapa Pimpinan OPD Pemkab Jembrana tersebut, Suardikan menyatakan anggaran belanja daerah 2019, realisasi belanja sebesar Rp. 1.158.626.942.900,69, penyerapannya 93,17 persen dari target anggaran belanja Rp.1.243.566.281.505,86. Dibandingkan realisasi belanja daerah tahun 2018, belanja daerah 2019 mengalami penurunan  sebesar Rp.56.479.376.974,4. ”Dari total belanja langsung dan belanja tidak langsung  terdapat silpa pada akhir tahun anggaran sebesar  Rp. 75.734.481.196,98 atau 6,55 persen dari realisasi pendapatan daerah. Sementara silpa tahun 2019 mengalami penurunan sebesar Rp.11.953.537.049,19 atau sebesar 13,63 persen dari silpa tahun 2018 dengan nilai Rp.87.688.018.246,13," ujarnya. 
 
Bupati Artha dalam tanggapannya mengatakan rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Jembrana merupakan bentuk  dukungan terhadap kinerja pemerintah daerah. Menurutnya hal tersebut wujud partisipasi pihak legislatif untuk mewujudkan Kabupaten Jembrana yang lebih baik. Terhadap catatan strategis DPRD Jembrana yang berisikan saran, masukan atau koreksi terhadap urusan desentralisasi, Bupati Artha mengaku akan melakukan perbaikan secara menyeluruh, baik perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai kepada pemantauan program dipastikan akan diperbaiki sesuai dengan saran, masukan atau koreksi legislatif. 
 
“Sesuai rekomendasi DPRD, kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh  dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta senantiasa memperhatian rekomendasi yang telah diberikan sehingga kedepan dapat terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” tandas Bupati Artha.