Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Realisasi Belanja Lebih Baik Dari Tahun Sebelumnya, DPRD Jembrana Apresiasi Capaian Kinerja Eksekutif

Bali Tribune/ PARIPURNA - Pada Rapat Paripurna Senin (18/5) melalui video confrence, DPRD Jembrana apresiasi positif capaian kinerja eksekutif.
Balitribune.co.id | Negara - Kinerja eksekutif di Jembrana kembali mendapat apresiasi positif kalangan legislative. Rapat Paripurna II masa persidangan II tahun 2010/2020, Senin(18/5), DPRD Kabupaten Jembrana menilai realisasi belanja tahun 2019 dapat dilaksanakan dengan baik dibandingkan dengan realisasi di tahun 2018.
 
Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan II tahun 2010/2020 Senin kemarin berlangsung melalui videoconfrence. Rapat paripurna dengan  agenda penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun 2019, dibuka secara resmi oleh ketua DPRD Jembrana , Ni Made Sri Sutharmi. Dalam penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati tahun 2019 yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Jembrana I Wayan Suardika, legislatif mengapresiasi capaian kinerja  Pemerintah Daerah.
 
Pasalnya, realisasi belanja daerah tahun 2019 dapat dilaksanakan dengan baik dibandingkan dengan realisasi di tahun 2018. “Anggaran belanja daerah dari tahun ke tahun senantiasa mengalami peningkatan sejalan dengan trend peningkatan realisasi pendapatan daerah. Dari total anggaran belanja, baik langsung dan tak langsung terdapat silpa 6,55 persen dari realisasi pendapatan daerah. Ini mengindikasikan program yang direncanakan tahun 2019 sudah dapat dilaksanakan dengan baik dibandingkan tahun 2018.” ungkapnya.
 
Dalam sidang yang diikuti Bupati Jembrana, I Putu Artha dari excekutive room bersama Sekda, I Made Sudiada, Inspektur Kabupaten Jembrana, Ni Wayan Koriani serta beberapa Pimpinan OPD Pemkab Jembrana tersebut, Suardikan menyatakan anggaran belanja daerah 2019, realisasi belanja sebesar Rp. 1.158.626.942.900,69, penyerapannya 93,17 persen dari target anggaran belanja Rp.1.243.566.281.505,86. Dibandingkan realisasi belanja daerah tahun 2018, belanja daerah 2019 mengalami penurunan  sebesar Rp.56.479.376.974,4. ”Dari total belanja langsung dan belanja tidak langsung  terdapat silpa pada akhir tahun anggaran sebesar  Rp. 75.734.481.196,98 atau 6,55 persen dari realisasi pendapatan daerah. Sementara silpa tahun 2019 mengalami penurunan sebesar Rp.11.953.537.049,19 atau sebesar 13,63 persen dari silpa tahun 2018 dengan nilai Rp.87.688.018.246,13," ujarnya. 
 
Bupati Artha dalam tanggapannya mengatakan rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Jembrana merupakan bentuk  dukungan terhadap kinerja pemerintah daerah. Menurutnya hal tersebut wujud partisipasi pihak legislatif untuk mewujudkan Kabupaten Jembrana yang lebih baik. Terhadap catatan strategis DPRD Jembrana yang berisikan saran, masukan atau koreksi terhadap urusan desentralisasi, Bupati Artha mengaku akan melakukan perbaikan secara menyeluruh, baik perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai kepada pemantauan program dipastikan akan diperbaiki sesuai dengan saran, masukan atau koreksi legislatif. 
 
“Sesuai rekomendasi DPRD, kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh  dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta senantiasa memperhatian rekomendasi yang telah diberikan sehingga kedepan dapat terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” tandas Bupati Artha. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.