Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Realisasi Belanja Lebih Baik Dari Tahun Sebelumnya, DPRD Jembrana Apresiasi Capaian Kinerja Eksekutif

Bali Tribune/ PARIPURNA - Pada Rapat Paripurna Senin (18/5) melalui video confrence, DPRD Jembrana apresiasi positif capaian kinerja eksekutif.
Balitribune.co.id | Negara - Kinerja eksekutif di Jembrana kembali mendapat apresiasi positif kalangan legislative. Rapat Paripurna II masa persidangan II tahun 2010/2020, Senin(18/5), DPRD Kabupaten Jembrana menilai realisasi belanja tahun 2019 dapat dilaksanakan dengan baik dibandingkan dengan realisasi di tahun 2018.
 
Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan II tahun 2010/2020 Senin kemarin berlangsung melalui videoconfrence. Rapat paripurna dengan  agenda penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun 2019, dibuka secara resmi oleh ketua DPRD Jembrana , Ni Made Sri Sutharmi. Dalam penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati tahun 2019 yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Jembrana I Wayan Suardika, legislatif mengapresiasi capaian kinerja  Pemerintah Daerah.
 
Pasalnya, realisasi belanja daerah tahun 2019 dapat dilaksanakan dengan baik dibandingkan dengan realisasi di tahun 2018. “Anggaran belanja daerah dari tahun ke tahun senantiasa mengalami peningkatan sejalan dengan trend peningkatan realisasi pendapatan daerah. Dari total anggaran belanja, baik langsung dan tak langsung terdapat silpa 6,55 persen dari realisasi pendapatan daerah. Ini mengindikasikan program yang direncanakan tahun 2019 sudah dapat dilaksanakan dengan baik dibandingkan tahun 2018.” ungkapnya.
 
Dalam sidang yang diikuti Bupati Jembrana, I Putu Artha dari excekutive room bersama Sekda, I Made Sudiada, Inspektur Kabupaten Jembrana, Ni Wayan Koriani serta beberapa Pimpinan OPD Pemkab Jembrana tersebut, Suardikan menyatakan anggaran belanja daerah 2019, realisasi belanja sebesar Rp. 1.158.626.942.900,69, penyerapannya 93,17 persen dari target anggaran belanja Rp.1.243.566.281.505,86. Dibandingkan realisasi belanja daerah tahun 2018, belanja daerah 2019 mengalami penurunan  sebesar Rp.56.479.376.974,4. ”Dari total belanja langsung dan belanja tidak langsung  terdapat silpa pada akhir tahun anggaran sebesar  Rp. 75.734.481.196,98 atau 6,55 persen dari realisasi pendapatan daerah. Sementara silpa tahun 2019 mengalami penurunan sebesar Rp.11.953.537.049,19 atau sebesar 13,63 persen dari silpa tahun 2018 dengan nilai Rp.87.688.018.246,13," ujarnya. 
 
Bupati Artha dalam tanggapannya mengatakan rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Jembrana merupakan bentuk  dukungan terhadap kinerja pemerintah daerah. Menurutnya hal tersebut wujud partisipasi pihak legislatif untuk mewujudkan Kabupaten Jembrana yang lebih baik. Terhadap catatan strategis DPRD Jembrana yang berisikan saran, masukan atau koreksi terhadap urusan desentralisasi, Bupati Artha mengaku akan melakukan perbaikan secara menyeluruh, baik perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai kepada pemantauan program dipastikan akan diperbaiki sesuai dengan saran, masukan atau koreksi legislatif. 
 
“Sesuai rekomendasi DPRD, kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh  dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta senantiasa memperhatian rekomendasi yang telah diberikan sehingga kedepan dapat terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” tandas Bupati Artha. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.