Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Realisasi Belanja Lebih Baik Dari Tahun Sebelumnya, DPRD Jembrana Apresiasi Capaian Kinerja Eksekutif

Bali Tribune/ PARIPURNA - Pada Rapat Paripurna Senin (18/5) melalui video confrence, DPRD Jembrana apresiasi positif capaian kinerja eksekutif.
Balitribune.co.id | Negara - Kinerja eksekutif di Jembrana kembali mendapat apresiasi positif kalangan legislative. Rapat Paripurna II masa persidangan II tahun 2010/2020, Senin(18/5), DPRD Kabupaten Jembrana menilai realisasi belanja tahun 2019 dapat dilaksanakan dengan baik dibandingkan dengan realisasi di tahun 2018.
 
Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan II tahun 2010/2020 Senin kemarin berlangsung melalui videoconfrence. Rapat paripurna dengan  agenda penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun 2019, dibuka secara resmi oleh ketua DPRD Jembrana , Ni Made Sri Sutharmi. Dalam penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati tahun 2019 yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Jembrana I Wayan Suardika, legislatif mengapresiasi capaian kinerja  Pemerintah Daerah.
 
Pasalnya, realisasi belanja daerah tahun 2019 dapat dilaksanakan dengan baik dibandingkan dengan realisasi di tahun 2018. “Anggaran belanja daerah dari tahun ke tahun senantiasa mengalami peningkatan sejalan dengan trend peningkatan realisasi pendapatan daerah. Dari total anggaran belanja, baik langsung dan tak langsung terdapat silpa 6,55 persen dari realisasi pendapatan daerah. Ini mengindikasikan program yang direncanakan tahun 2019 sudah dapat dilaksanakan dengan baik dibandingkan tahun 2018.” ungkapnya.
 
Dalam sidang yang diikuti Bupati Jembrana, I Putu Artha dari excekutive room bersama Sekda, I Made Sudiada, Inspektur Kabupaten Jembrana, Ni Wayan Koriani serta beberapa Pimpinan OPD Pemkab Jembrana tersebut, Suardikan menyatakan anggaran belanja daerah 2019, realisasi belanja sebesar Rp. 1.158.626.942.900,69, penyerapannya 93,17 persen dari target anggaran belanja Rp.1.243.566.281.505,86. Dibandingkan realisasi belanja daerah tahun 2018, belanja daerah 2019 mengalami penurunan  sebesar Rp.56.479.376.974,4. ”Dari total belanja langsung dan belanja tidak langsung  terdapat silpa pada akhir tahun anggaran sebesar  Rp. 75.734.481.196,98 atau 6,55 persen dari realisasi pendapatan daerah. Sementara silpa tahun 2019 mengalami penurunan sebesar Rp.11.953.537.049,19 atau sebesar 13,63 persen dari silpa tahun 2018 dengan nilai Rp.87.688.018.246,13," ujarnya. 
 
Bupati Artha dalam tanggapannya mengatakan rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Jembrana merupakan bentuk  dukungan terhadap kinerja pemerintah daerah. Menurutnya hal tersebut wujud partisipasi pihak legislatif untuk mewujudkan Kabupaten Jembrana yang lebih baik. Terhadap catatan strategis DPRD Jembrana yang berisikan saran, masukan atau koreksi terhadap urusan desentralisasi, Bupati Artha mengaku akan melakukan perbaikan secara menyeluruh, baik perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai kepada pemantauan program dipastikan akan diperbaiki sesuai dengan saran, masukan atau koreksi legislatif. 
 
“Sesuai rekomendasi DPRD, kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh  dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta senantiasa memperhatian rekomendasi yang telah diberikan sehingga kedepan dapat terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” tandas Bupati Artha. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.