balitribune.co.id | Bangli - Realisasi capai target retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum masih rendah. Pasalnya hingga memasuki awal triwulan kedua (April) baru terealisasi Rp 148.050.00 dari target setahun sebesar Rp 544.080.000.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Bangli I Wayan Suastika, Kamis (4/5/2023). Kata Wayan Suastika, dalam memungut retribusi parkir ada beberapa pos atau lokasi pungutan yakni Pasar Kidul Bangli, Pasar Kayuambua, Pasar Yangapi, Penyeberangan Kedisan, Kintamani, Alun-Alun Bangli dan Kawasan LC Uma Aya, Bebalang. “Hasil pungutan retribusi masing- masing pos besaranya berbeda, tergantung dari keramaian atau aktifitas kendaraan yang parkir, penyumbang terbesar dari pos Pasar Kidul dan terendah Pos Pasar Yangapi,” ujarnya.
Tahun ini target parkir sebesar Rp 544.080.000, hingga bulan April capian baru Rp 148 juta lebih (27,28 %). Jika melihat realisasi, maka dapat digaris bawahi jika capian bulanan masih rendah.Biang dari rendahnya capian target parkir, disebabkan banyak faktor banyak masyarakat kini memanfaatkan jasa pembelian secara online sehingga masyarakat tidak perlu lagi harus belanja langsung ke pasar.
Selain itu beberapa pasar sedang direvitalisasi. “Pasca berlangsungnya kegiatan fisik beberapa kantong parkir tidak bisa difungsikan, banyak kendaraan parkir di beberapa tempat sehingga sulitkan lakukan pungutan parkir,” ujar Wayan Suastika.
Disinggung langkah yang akan dilakukan untuk mendongkrak pendapatan parkir, pihaknya akan mengintensifkan pengawasan terhadap juru parkir. ”Ini menjadi tangtangan buat kami, apalagi sejak tahun 2019 capian target parkir tidak bisa terpenuhi,” ujarnya.