Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Realisasi Penerimaan Kanwil DJP Bali Mengalami Pertumbuhan Sebesar 28,84%

Bali Tribune / Kepala Kanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh.

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2023, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) diberi tugas untuk mengumpulkan penerimaan pajak di Bali sebesar Rp10,11 triliun. Hingga tanggal 30 Juni 2023, Kanwil DJP Bali telah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp6,109 triliun atau mencapai 60,42% dari target yang ditetapkan.

Realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali mengalami pertumbuhan sebesar 28,84% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp4,741 triliun. Penerimaan pajak ini dipengaruhi oleh lima sektor utama, yakni Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor, Aktivitas Keuangan dan Asuransi, Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum, serta Industri Pengolahan.

Kepala Kanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh, Rabu (26/7,2023) menyatakan bahwa hingga 30 Juni 2023, sebanyak 316.647 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2022 telah disampaikan, mencakup 89,45% dari target total 353.979 wajib pajak (WP). Rincian SPT yang disampaikan meliputi 28.020 SPT dari WP Badan, 249.958 SPT dari WP Orang Pribadi Karyawan, dan 38.669 SPT dari WP Orang Pribadi Non Karyawan.

Nurbaeti juga menekankan bahwa hingga tanggal 20 Juli 2023, sebanyak 959.699 WP di Bali telah berhasil memvalidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), mencakup 79,22% dari total 1.211.511 WP terdaftar di Bali.

"Kami mengharapkan agar WP segera melakukan validasi NIK menjadi NPWP secara mandiri melalui laman djp online sebelum 31 Desember 2023," ucap Nurbaeti.

Selain itu, Nurbaeti juga menyampaikan bahwa penegakan hukum, khususnya pemeriksaan dan penagihan pajak, telah memberikan kontribusi signifikan pada penerimaan Kanwil DJP Bali. Realisasi penerimaan dari pemeriksaan dan penagihan pajak hingga Juni 2023 mencapai Rp137,4 miliar, terdiri dari pemeriksaan sebesar Rp74,7 miliar dan penagihan sebesar Rp62,7 miliar. Kanwil DJP Bali telah melakukan pemeriksaan bukti permulaan terhadap 21 WP, dimana 14 WP sedang dalam proses tindak lanjut dan 7 WP telah selesai ditindaklanjuti, sementara 1 WP dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Selama kegiatan penyidikan, 6 WP menjadi objek penelusuran, dimana 5 WP masih dalam proses penyidikan dan 1 WP telah divonis dengan putusan Pengadilan Negeri (PN), yakni dikenai kurungan penjara selama 2 tahun dengan denda sebesar Rp2.185.460.140 dan subsider Sita/Lelang Aset serta kurungan 3 bulan.

Dalam konteks hak Wajib Pajak, Nurbaeti menjelaskan bahwa mereka memiliki hak untuk mengajukan permohonan keberatan dan nonkeberatan jika merasa hasil pemeriksaan dan penetapan pajak tidak sesuai dengan perhitungan mereka.

"Kanwil DJP Bali berkomitmen untuk menyelesaikan permohonan keberatan dan nonkeberatan sesuai dengan jangka waktu yang telah diatur dalam undang-undang, yaitu maksimal 12 bulan untuk permohonan keberatan dan 6 bulan untuk permohonan nonkeberatan. Hingga Semester I Tahun 2023, Kanwil DJP Bali telah mengeluarkan 66 Surat Keputusan (SK) keberatan dan 5.188 SK atas permohonan nonkeberatan," ujarnya.

Nurbaeti menyampaikan optimisme bahwa berdasarkan kinerja pada Semester I, penerimaan pajak tahun 2023 di Bali dapat mencapai 100%. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh WP yang telah memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik.

wartawan
ARW
Category

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.