Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Realisasi Pesangon Tak Jelas, Pensiunan Minta Gubernur Audit Perusda Bali

Bali Tribune/I Ketut Sudarma.

balitribune.co.id | Negara - Kendati telah menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun per awal 2019, namun hingga setengah tahun para karyawan Perusahaan Daerah (Perusda) Bali yang pensiun di Unit Usaha Perkebunan Pulukan, Pekutatan, belum menerima pesangon. Walau dijanjikan segera dicairkan, namun para karyawan yang sudah mengabdi di perusahaan milik Pemerintah Provinsi Bali lebih dari 35 tahun itu hingga kini tidak mendapat kejelasan atas hak diakhir masa kerja meraka itu. Kini para pensiunan Perusda ini geram lantaran setelah menerima SK Pensiun justru hingga tidak mendapatkan hak apapun sebagai pekerja. Salah seorang mantan karyawan, I Ketut Sudarma (55) asal Banjar Benel, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Rabu (10/7), mengatakan tujuh orang karyawan Perusda Bali di Unit Perkebunan Pulukan yang telah pensiun diawal 2019 belum ada yang menerima pesangon sesuai yang tertera pada SK pensiun yang diterimanya.  Ia yang telah mengabdi  dari tahun 1983 seharusnya menerima pesangon Rp 49 juta.  Namun ke tujuh pensiunan ini tidak langsung menerima pesangon seperti pensiunan tahun-tahun sebelumnya. Pesangon itu sangat diharapkannya untuk bekal di masa pensiun, terlebih menjelang hari raya Galungan. “Karena itu saya minta SK dan rincian pesangon. Ini jelas nilainya, dan kalau mau blak-blakan, tidak sesuai dengan UMK maupun UMP. Dan atas dasar mengabdi sejak awal saya sabar, tapi dengan begini saya sudah tidak tahan. Kami orang kecil,” ujar mantan Supervisi Teritorial Perkebunan Pulukan ini. Kendati berbagai upaya telah dilakukan seperti beberapa kali mediasi antara pensiunan dengan Perusda Bali dan PT Citra Indah Praya Lestari (CIPL) oleh Bidang Ketenagakerjaan, namun janji pembayaran dari bulan April hingga kini belum terealisasi. “Janji bulan April, meleset lagi akhir bulan Juni. Terakhir ini sebelum hari raya (Galungan). Tapi sampai sekarang tidak ada. Bahkan Kepala Unit saya hubungi beberapa kali tidak respon,” ujarnya.  Pihaknya yang merasakan ketimpangan pelaksanaan aturan ketenagakerajaan dan pengupahan di Peruda Bali meminta Gunbernur Bali I Wayan Koster melakukan audit unit usaha Perusda tersebut. “Pak Gubernur agar mengevaluasi perusahaan daerah ini. Buktinya ini, saya selaku karyawan mengalami sendiri. Pesangon kami belum terbayarkan. Apa perusahaan sebesar ini tidak memiliki rencana dan program kerja yang pasti? Apa tidak malu, apalagi ini perusahaan milik daerah,” ujarnya. Kepala Unit Perkebunan Pulukan, I Ketut Nasa Adiputra dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan selaku perpajangan tangan dari Direksi tetap berupaya memperjuangkan hak karyawan yang sudah pensiun itu dengan terus berkordinasi dengan Direksi. Direksi menurutnya masih menyiapkan dana yang merupakan hak dari karyawan itu. Terlebih penyelesaian kewajiban di Unit Perusda di Pulukan ini juga diakuinya bekerjasama dengan PT CIPL. “Kita juga terus perjuangkan agar kewajiban itu bisa ada realisasi menjelang hari raya Galungan dan Kuningan. Tetapi saat ini masih ada belum kepastian, namun tetap  kami perjuangan. Masih dibicarakan Direksi,” tandasnya. Kepala Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana I Komang Suparta mengatakan, pemerintah daerah akan segera memenggil lagi pihak terkait untuk memediasi kembali permasalahan ini, sehingga kesepakatan dalam pertemuan mediasi pertama bisa ditindaklanjuti. Dalam pertemuan pertama itu pihak Perusda akan mengusahakan pembayaran hak karyawan, namun diakui saat itu tidak tidak ditentukan waktunya karena menunggu keuangan dari Perusda “Nanti dalam waktu dekat kami akan menyurati para karyawan dan pihak Perusda Bali untuk mediasi lanjutan,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.