Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rebutan Cewek, Dua Siswa SMA Lab Tarung Bebas

Bali Tribune / Dua siswa SMA Lab Undiksha tarung bebas dan viral di media sosial, Selasa (10/3) di kawasan Desa Baktiseraga, Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Dua siswa SMA Lab Undiksha, Singaraja berkelahi tarung bebas gara-gara rebutan cewek. Video perkelahian itu viral di media sosial, Selasa (10/3)  di kawasan Desa Baktiseraga, Buleleng.
 
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan perkelahian kedua siswa itu dipicu perebutan cewek. Sebelumnya kedua pelajar itu sempat bersitegang dikantin sekolah namun dapat dilerai oleh guru mereka. Hanya saja salah satunya tidak puas karena ceweknya digoda dan kemudian menantang untuk melanjutkan adu fisik ditempat lain.
 
"Kebetulan lokasi  yang dipilih memang tempat berkelahi dan balapan liar anak sekolah," ujar salah seorang siswa sekolah tersebut. Ironisnya, adu jotos itu direkam dan kemudian diposting dimedsos oleh rekan-rekan mereka yang masih mengenakan seragam sekolah.
"Setelah viral mereka yang terlibat termasuk orang tua masing-masing sudah melakukan perdamaian,"ungkapnya.
 
Atas peristiwa itu Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa memanggil siswa dan orang tua kedua belah pihak. Termasuk dilakukan mediasi agar kasus itu tidak berkembang dan meruncing.
 
"Sebagai pelajar tugasnya hanya belajar. Kalau punya hobi (berkelahi) salurkan ditempat yang benar. Tumbuhkan kebersamaan dan persaudaraan diantara sesama," ujar Kapolres Sinar Subawa, Kamis (12/3).
 
Sementara itu menindak lanjuti kasus perkelahian itu, Kapolsek Singaraja Kompol Gusti Ngurah Yudistira mendatangi sekolah tempat mereka sekolah. Tak tanggung-tanggung seluruh siswa SMA LAB Undiksha Singaraja dibrifing khusus, Kamis (12/3) sekitar pukul 09.45 wita. Berlokasi di Gedung Auditorium Widyastana bersama para guru, Kompol Yudistira memberikan penyuluhan soal kenakalan remaja.
 
Kepada pelajar kelas XII yang terlibat dalam kasus itu, Yudistira mengingatkan, kenakalan remaja seperti perkelahian dan tawuran dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Bahkan bisa berdampak tindak pidana karena mengganggu kamtibmas.
 
"Saya berharap untuk lebih bijak bermain medsos, segala sesuatunya akan berdampak hukam jika tak hati-hati menggunakannya " tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.