Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rebutan Cowok Berujung Pengeroyokan Remaja Putri

Rebutan Cowok Berujung Pengeroyokan Remaja Putri
Bali Tribune/ata. Para pelaku kasus penganiaayan remaja putri di Gianyar yang telah diamankan. (kanan: Potongan video penganiayaan remaja putri di Gianyar yang viral di media sosial.

Balitribune.co.id | Gianyar - Kasus penganiayaan remaja perempuan oleh teman sebaya kembali terjadi dan mencoreng bumi seni Gianyar. Kali ini, kejadiannya di jalan menuju Pura Dalem Kemenuh, Sukawati. Dalam rekaman video yang viral di media sosial (medsos), korban dalam keaadaan setengah basah karena disiram dengan air got diminta untuk meminta maaf dengan cara bersujud di kaki pelaku.

Informasi yang dihimpun Bali Tribune, kejadiannya Rabu (26/06/2019), mirip dengan kasus penganiayaan seorang siswi SMK oleh dua anak punk di Ubud, pada November 2018 lalu. Hanya saja, pada kasus yang terjadi di Sukawati ini pelaku yang terekam dalam video hanya seorang dan direkam dan disaksikan oleh rekan-rekan pelaku. Ada dua rekaman video yang beredar dan diduga berkaitan.

Dalam rekaman yang beredar lebih awal viral di medsos, menunjukkan pelaku dan rekan-rekannya bernyanyi-nyanyi sambil merokok di tempat kejadian perkara (TKP). Dalam rekaman video berdurasi sekitar 22 detik itu, korban yang teridentifikasi bernama Komang AR (16) asal Banjar Palak, Sukawati, dipaksa bersujud di hadapan pelaku utama atas nama AG (17) asal Desa Ketewel, Sukawati.

Korban pun menuruti permintaan pelaku dan langsung meminta maaf. Namun, usai bersujud di kaki pelaku untuk meminta maaf, korban didorong pelaku sampai jatuh ke aspal. “Yang mendorong adalah siswa kelas XI di salah satu SMK di Sukawati. Sementara korban baru saja lulus dari salah satu SMP swasta di Sukawati,” jelas salah seorang remaja di Sukawati yang enggan namanya disebut.

Saat dikonfirmasi Kamis (27/06/2019) sore, Kanitreskrim Polsek Sukawati, Iptu IGN Jaya Winangun, seizin Kapolsek, AKP Suryadi, menyebutkan, pihaknya sudah mengamankan tiga orang remaja putri yang terlibat dalam video itu. Selain pelaku atas nama AG (17) jajaran kepolisian juga mengamankan DSK (16) asal Desa Lodtunduh dan VNA (17) asal Desa Batubulan Kangin. Mereka masih berstatus pelajar.

“Pelaku utama sempat tidak pulang ke rumahnya sejak video itu viral. Namun akhirnya berhasil kita temui di rumahnya,” ungkap Jaya Winangun. Dia mengatakan, setelah mengetahui adanya video yang viral di medsos tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukawati langsung bergerak cepat melaksanakan penyelidikan. Nama pelaku teridentifikasi dan setelah diinterogasi berkembang ke dua pelaku lain.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban lantaran cemburu. Antara pelaku dan korban memiliki kedekatan dengan cowok yang sama. Tidak terima dinomorduakan, pelaku mencari korban ke rumah dan mengajak ke TKP untuk membicarakan permasalahan antara mereka berdua. Namun, di TKP sudah menunggu dua teman pelaku.

Kedua teman pelaku itu lantas memaksa korban meminta maaf kepada pelaku dan melakukan penganiayaan kepada korban. “Selain disiram dengan air got, korban juga mengalami sejumlah luka cakar pada bagian wajah, leher dan tangan kanan,” jelas Jaya Winangun. Menurut penuturan pihak korban, setelah kejadian, korban trauma berat dan memilih mengurung diri dalam kamar.

Korban juga tidak mau makan. Keluarganya tidak menyangka korban yang sehariannya polos ternyata terlibat masalah perundungan hingga dikeroyok oleh temannya. “Adik saya pulang diantar temannya. Kami kaget lihat kondisinya berantakan. Pakaiannya basah dan bau. Wajahnya luka-luka,” terang kakak korban, Ni Wayan D. Kemudian, korban dan keluargannya pun langsung melapor ke polisi.

Korban juga diajak oleh keluarganya untuk mencari pelaku di rumahnya. Kakak korban mengatakan, pihak keluarga telah menyerahkan kepada kepolisian untuk mengusut kasus ini agar pelaku diberi hukuman setimpal. “Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada pihak kepolisian. Kami berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya dan tidak ada lagi kasus seperti ini,” pungkasnya. (*)

wartawan
Nyoman Astana
Category

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.