Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rebutan Lahan, Jukir Tewas Ditusuk

EVAKUASI - Petugas dari BPBD Kota Denpasar saat melakukan evakuasi jenazah korban.

BALI TRIBUNE - Peristiwa berdarah terjadi di areal parkir Kantor Jasa Titipan Kilat (Tiki) Jalan Letda Regug No.1, Dangin Puri, Denpasar Timur, Rabu (26/9). Seorang juru parkir, Ketut Pasek Mas (46) tewas ditusuk pisau rekannya sesama juru parker, Wayan Siki (65). Setelah menghabisi korban, warga Jalan Gunung Batur Denpasar ini menyerahkan diri ke polisi.

Sejumlah karyawan Tiki mengaku saat kejadian situasi sedang ramai melayani konsumen yang keluar masuk Kantor Tiki sehingga tidak mengetahui persis kronologisnya. Mereka hanya mendengar suara teriakan orang ngamuk dan teriakan minta tolong.

Para pegawai Tiki dan para konsumen semuanya panik. Kebetulan ada pengunjung yang mengatakan bahwa ada keributan di parkiran, sehingga semua karyawan keluar. Saat keluar, mereka melihat korban sudah terkapar di tanah dengan kondisi berlumuran darah. Sementara pelaku yang juga rekan korban sudah kabur.

Meski demikian, para karyawan ketakutan sehingga tak ada yang berani mendekat untuk menolong korban. Pihak Tiki kemudian menghubungi polisi. "Jadi, setelah kami keluar, Pak I Wayan Sik (pelaku - red) masih memegang pisau dan dia sementara melangkah ke sepeda motornya yang parkir di pinggir jalan. Bahkan, saat naik motor dan pergi, dia terlihat komat-kamit,” ungkap seorang saksi.

Hubungan antara korban dan pelaku sama-sama bekerja sebagai juru parkir di TKP. Pelaku diketahui lebih dahulu menjadi juru parkir Tiki sejak dua tahun lalu, sementara korban Pasek baru bekerja di TKP kurang lebih satu tahun lalu.

 “Ya, setahu saya Pak Wayan lebih dahulu di sini. Kemudian masuk Pak Tut. Sempat terjadi salah paham sehingga Pak Wayan berhenti beberapa minggu. Setelah hubungan mereka akur, lalu kerja lagi dengan bergantian (shift). Diduga mereka cekcok lagi mengenai lahan ini sehingga terjadi seperti ini,” kata saksi.

Sementara seorang karyawan Tiki, Ridwan sempat melihat korban ditusuk oleh pelaku di bagian dada selanjutnya pelaku pergi  meninggalkan korban ke arah barat dengan mengendarai sepeda motor. “Saya tidak tahu apa permasalahannya. Setahu saya mereka ini tukang parkir di sini,” tuturnya.

Korban tewas dengan luka 8 tusukan, posisi menengadah, menggunakan baju warna biru PT. Parkir, celana jeans warna biru, sepatu hitam dan kaus kaki hitam.  Usai melakukan olah TKP, korban dievakuasi menggunakan mobil ambulance BPBD Kota Denpasar ke Rumah Sakit Sanglah untuk diotopsi.

Sumber kepolisian mengatakan, dari hasil olah TKP, korban tewas diduga karena kehabisan darah sebab hampir sekujur tubuhnya terdapat luka tusukan. Adapun luka tusuk yang dialami korban, antara lain kepala bagian belakang, tangan kiri, dada, lambung kiri, lambung kanan, ketiak, dan tulang rusuk.

“Ya, banyak luka tusukan. Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti pisau. Dia menyerahkan diri usai melakukan pembunuhan. Dia datang sendiri ke Polsek Dentim dengan mengendarai sepeda motor untuk menyerahkan diri,” terangnya.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur, Iptu Aryo Seno Wimoko, SIk mengatakan pihaknya sudah melakukan olah TKP, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik karyawan Tiki maupun warga sekitar termasuk juru parkir di kawasan lain tak jauh dari TKP. Termasuk pemeriksaan CCTV. “Dugaan sementara, motifnya rebutan lahan parkir. Tunggu kejelasannya setelah pelaku diperiksa dan akan disampaikan oleh Pak Kapolsek,” ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.