Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rebutan Waris, Kakak Tewas Dipukul Alu

Bali Tribune / OLAH TKP - Usai menerima laporan adanya tindak penganiayaan yang berujung salah satunya kehilangan nyawa, Unit ReskrimPolsek Tejakula mendatangi lokasi untukmelakukan olah TKP.

balitribune.co.id | SingarajaDiduga rebutan waris, dua pria kakak-adik yang sudah berusia uzur, Ketut Kerti (75) dan Wayan Tis (73) terlibat pertengkaran hebat dan berujung salah satunya kehilangan nyawa. Peristiwa itu terjadi Selasa (13/7) sekitar pukul 06.30 wita di Banjar Dinas Belimbing, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula. Ironisnya, sang kakak tewas ditangan adiknya setelah sebatang kayu (alu) dihantamkan ke kepala korban.

 

Dua pria kakek-kakek ini sejak awal dikenal tidak akur, penyebabnya diduga soal waris. Pagi naas itu, keduanya bertemu didapur rumah milik korban. Pelaku mendatangi rumah korban dan entah siapa yang memulai, keduanya terlibat cekcok mulut dengan tensi tinggi. Pertengkaran itu makin hebat dan tak terkendali sehingga pelaku Wayan Tis mengambil sebatang kayu (alu) sepanjang 60 centimeter dan dihantamkan ke kepala korban berkali-kali.

Akibatnya korban klenger dan tersungkur setelah menderita luka pada bagian kepalanya. Melihat korban tersungkur, anggota keluarga lainnya menolong dan melarikan korban ke Puskesmas Tejakula untuk mendapat pertolongan medis. Sayang, luka korban dianggap parah sehingga pihak Puskesmas meminta agar korban dirujuk ke RSUD Buleleng. Setiba di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Perbekel/Kepala Desa Penuktukan, Gede Maduarta membenarkan peristiwa berdarah terjadi di desanya. Meski demikian Maduarta mengaku, tidak mengetahui persis kronologis termasuk pemicu kedua bersaudara kandung tersebut ribut, hingga berujung tewasnya korban. Saat itu, Maduarta dihubungi oleh seorang warga terkait peristiwa tersebut. Selanjutnya, Maduarta ikut membantu keluarga korban, membawa korban ke Puskesmas Tejakula. Sekitar pukul 12.30 wita, Maduarta pun mendapat kabar jika korban meninggal dunia.

“Saya tidak tahu kejadiannya. Saya memang ikut bawa dia (korban) ke Puskesmas, setelah itu dirujuk ke RSUD. Kejadian di rumah korban. Itu saudara kandung. Saya tidak tahu kalau dia (pelaku yang juga adik korban) ngelakuin, saat itu dia santai dan sempat ngobrol,” jelas Perbekel Maduarta.

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut pemicu kasus penganiayaan berat yang berujung kematian itu diduga akibat cekcok masalah warisan. Usai menerima laporan, anggota Polsek Tejakula langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta memintai keterangan beberapa orang saksi.

“Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Untuk sementara pemicunya diduga akibat rebutan warisan. Mereka bertemu didapur dan ditempat itu terjadi cekcok mulut yang berujung terjadi tindak penganiayaan berat,” jelas Iptu Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Selasa (13/7).

Kasus tersebut saat ini tengah di tangani Unit Reskrim Polsek Tejakula dan telah membawa pelaku Wayan Tis ke kantor polisi untuk diamankan. Selain itu, polisi juga membawa sejumlah barang bukti diantaranaya sebatang kayu (alu) yang digunakan pelaku menghabisi korbannya. “Saksi pelapor sudah diperiksa begitu juga saksi-saksi lainnya yakni Gede S (29) dan Ketut R (30),” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Perkuat Industri Keuangan, OJK Bali Resmikan Penggabungan 3 BPR

balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan konsolidasi perbankan. Terbaru, OJK telah memberikan izin penggabungan (merger) terhadap tiga BPR, yakni PT BPR Ashi, PT BPR Pusaka, dan PT BPR Shri Gangga Bali ke dalam PT BPR Sri Partha Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Pertahanan Perbatasan, Kodam IX/Udayana dan Komisi I DPR RI Matangkan Rencana Pembentukan Kodam Baru di NTT

balitribune.co.id | Denpasar - Kodam IX/Udayana menerima kunjungan kerja Tim Reses Komisi I DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertema "Akselerasi Pemekaran Kodam Baru di NTT dan Penguatan Pertahanan Perbatasan RI–Timor Leste". Kegiatan yang diikuti 33 anggota rombongan tersebut berlangsung di Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elegi Lumbung Pertiwi, Menggugat Keserakahan Manusia dalam Paradoks Modernitas di ARMA Museum

balitribune.co.id | Gianyar – Perhelatan seni rupa internasional bertajuk "Prakriti-Pustaka-Padma" yang tengah berlangsung di ARMA Museum, Ubud, menjadi ruang kontemplasi mendalam mengenai paradoks kehidupan modern. Pameran hasil kolaborasi antara Institut Seni Indonesia (ISI) Bali dan ARMA Museum ini menghadirkan beragam karya dari seniman lintas negara.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Tengah Musim 2026, Ramadhipa Bidik Hasil Maksimal di Prancis

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang bersaing di ajang Moto3 Junior World Championship 2026, M. Kiandra Ramadhipa berupaya mempertahankan performa konsistennya sebelum memasuki jeda musim panas. Berlangsung di Circuit de Nevers Magny-Cours, Prancis pada 24–26 Juli 2026, pemuda asal Sleman, Yogyakarta ini membidik podium ketiganya musim ini sekaligus peluang merebut pimpinan klasemen sementara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polaris Mixologist Competition 2026 Season 3 Dorong Talenta Mixologist di Indonesia

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.