Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rebutan Waris, Kakak Tewas Dipukul Alu

Bali Tribune / OLAH TKP - Usai menerima laporan adanya tindak penganiayaan yang berujung salah satunya kehilangan nyawa, Unit ReskrimPolsek Tejakula mendatangi lokasi untukmelakukan olah TKP.

balitribune.co.id | SingarajaDiduga rebutan waris, dua pria kakak-adik yang sudah berusia uzur, Ketut Kerti (75) dan Wayan Tis (73) terlibat pertengkaran hebat dan berujung salah satunya kehilangan nyawa. Peristiwa itu terjadi Selasa (13/7) sekitar pukul 06.30 wita di Banjar Dinas Belimbing, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula. Ironisnya, sang kakak tewas ditangan adiknya setelah sebatang kayu (alu) dihantamkan ke kepala korban.

 

Dua pria kakek-kakek ini sejak awal dikenal tidak akur, penyebabnya diduga soal waris. Pagi naas itu, keduanya bertemu didapur rumah milik korban. Pelaku mendatangi rumah korban dan entah siapa yang memulai, keduanya terlibat cekcok mulut dengan tensi tinggi. Pertengkaran itu makin hebat dan tak terkendali sehingga pelaku Wayan Tis mengambil sebatang kayu (alu) sepanjang 60 centimeter dan dihantamkan ke kepala korban berkali-kali.

Akibatnya korban klenger dan tersungkur setelah menderita luka pada bagian kepalanya. Melihat korban tersungkur, anggota keluarga lainnya menolong dan melarikan korban ke Puskesmas Tejakula untuk mendapat pertolongan medis. Sayang, luka korban dianggap parah sehingga pihak Puskesmas meminta agar korban dirujuk ke RSUD Buleleng. Setiba di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Perbekel/Kepala Desa Penuktukan, Gede Maduarta membenarkan peristiwa berdarah terjadi di desanya. Meski demikian Maduarta mengaku, tidak mengetahui persis kronologis termasuk pemicu kedua bersaudara kandung tersebut ribut, hingga berujung tewasnya korban. Saat itu, Maduarta dihubungi oleh seorang warga terkait peristiwa tersebut. Selanjutnya, Maduarta ikut membantu keluarga korban, membawa korban ke Puskesmas Tejakula. Sekitar pukul 12.30 wita, Maduarta pun mendapat kabar jika korban meninggal dunia.

“Saya tidak tahu kejadiannya. Saya memang ikut bawa dia (korban) ke Puskesmas, setelah itu dirujuk ke RSUD. Kejadian di rumah korban. Itu saudara kandung. Saya tidak tahu kalau dia (pelaku yang juga adik korban) ngelakuin, saat itu dia santai dan sempat ngobrol,” jelas Perbekel Maduarta.

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut pemicu kasus penganiayaan berat yang berujung kematian itu diduga akibat cekcok masalah warisan. Usai menerima laporan, anggota Polsek Tejakula langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta memintai keterangan beberapa orang saksi.

“Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Untuk sementara pemicunya diduga akibat rebutan warisan. Mereka bertemu didapur dan ditempat itu terjadi cekcok mulut yang berujung terjadi tindak penganiayaan berat,” jelas Iptu Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Selasa (13/7).

Kasus tersebut saat ini tengah di tangani Unit Reskrim Polsek Tejakula dan telah membawa pelaku Wayan Tis ke kantor polisi untuk diamankan. Selain itu, polisi juga membawa sejumlah barang bukti diantaranaya sebatang kayu (alu) yang digunakan pelaku menghabisi korbannya. “Saksi pelapor sudah diperiksa begitu juga saksi-saksi lainnya yakni Gede S (29) dan Ketut R (30),” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.