Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Refleksi Akhir Tahun Anggaran 2022

Bali Tribune

Abd Gafur

Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I C Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Bali

Master of Banking and Financial Laws, Boston University, Amerika Serikat

balitribune.co.id | Tahun 2022 sebentar lagi berakhir. Dari sisi pengelolaan keuangan negara, 3 siklus Tahun Anggaran terakhir (2019-2022) merupakan tahun yang sangat menantang. Tantangan ini muncul akibat adanya pandemi COVID-19 yang berdampak pada berbagai dimensi kehidupan masyarakat, khususnya di Provinsi Bali yang lebih dari setengah perekonomiannya ditopang oleh sektor pariwisata. Mengingat bahwa pengelolaan keuangan negara berpengaruh vital terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat, dan dengan mempertimbangkan bahwa tanggung jawab tersebut bukan hanya diemban oleh Kementerian Keuangan semata tetapi oleh seluruh Satuan Kerja instansi Pemerintah di semua Kementerian/Lembaga teknis, kita patut melihat ke belakang untuk mengambil pelajaran demi performa pengelolaan keuangan yang lebih baik di masa yang akan datang. Oleh karena itu, tulisan ini bertujuan untuk memberikan refleksi atas performa pengelolaan keuangan di tahun 2022 sehingga dapat memberikan insight untuk pengelolaan keuangan negara di tahun 2023.

Pagu pendapatan negara 2022 secara nasional berada pada angka Rp1.846 triliun dengan anggaran belanja sebesar Rp2.714 triliun. Dari anggaran belanja sebesar 2.700an triliun tersebut, Pemerintah mengalokasikan ke Provinsi Bali sebesar Rp22,37 triliun. Sesuai dengan database OMSPANpada Kementerian Keuangan per tanggal 21 Desember 2022, total realisasi Belanja Pemerintah Pusat telah mencapai 94%. Ini merupakan capaian yang cukup baik, namun masih bisa dimaksimalkan ke depannya. Sesuai dengan hasil Evaluasi Pelaksanaan Anggaran yang telah dilaksanakan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali di awal Desember 2022, diperoleh informasi kendala/tantangan anggaran yang menyumbang kurang optimalnya penyerapan di sepanjang tahun 2022 yaitu: (1) Mayoritas Satuan Kerja merencanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa tidak di awal tahun, sebagian bahkan mendekati akhir tahun anggaran; (2) Untuk DAK Fisik dan Dana Desa, kendala pencairan cukup banyak diakibatkan oleh belum terpenuhinya dokumen persyaratan penyaluran, serta; (3) Terdapat Satuan Kerja yang baru dibentuk di pertengahan tahun yang belum atau terlambat ditetapkan pejabat perbendaharaannya, khususnya pada Satuan Kerja kewenangan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.

Terhadap tantangan tersebut, pengelolaan keuangan negara untuk tahun 2023 hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut: (1) Perlu dilakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa, khususnya untuk proyek-proyek dengan alokasi anggaran yang besar. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023 untuk seluruh Satker telah diberikan oleh Gubernur Bali bersama-sama dengan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali kepada seluruh Satuan Kerja di Provinsi Bali pada tanggal 13 Desember 2022 di Gedung Ksirarnawa, Denpasar. Dengan penyerahan DIPA tersebut, Satuan Kerja seharusnya telah mengetahui alokasi anggaran untuk unitnya masing-masing sehingga telah mulai dapat melakukan perikatan/kontrak dengan pihak ketiga dengan mekanisme kontrak Pra-DIPA; (2) Percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Dalam hal terdapat kendala, BPKAD Provinsi Bali dapat berkomunikasi dan berkonsultasi kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN); (3) Penetapan pejabat perbendaharaan (Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara, dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar) sedini mungkin, dan; (4) Optimalisasi peran Aparat Pengawas Internal untuk mengawal pelaksanaan program dan kegiatan.

Dengan upaya di atas, diharapkan anggaran Belanja Negara tahun 2023 yang dialokasikan sebesar Rp22,256 triliun ke Provinsi Bali dapat segera digunakan untuk semakin mendorong roda perekonomian Bali untuk pemulihan ekonomi yang lebih cepat dan kuat.***

wartawan
Abd Gafur
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.