Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Regident Ranmor Bakal Dihapus, Dua Tahun Tak Registrasi Ulang dari Lima Tahun Masa Habis Berlaku STNK

Bali Tribune / Kepala Bapenda, Made Santha (dua dari kanan) didampingi Kasubdit Regident Polda Bali, Jasaraharja.

balitribune.co.id | Denpasar - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yakni kendaraan bermotor (ranmor) bakal dihapus jika tidak melakukan registrasi identifikasi (regident) ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK. 

Hal itu dipaparkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali saat mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74 terkait kendaraan bermotor yang didaftarkan bisa dihapuskan.

Aturan itu terkait Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yakni kendaraan bermotor (ranmor) bakal dihapus jika tidak melakukan registrasi identifikasi (regident) ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK. 

Kendaraan bakal bodong, dan tidak boleh didaftarkan ulang jika melewati batas waktu tersebut. Angka 5 yang dimaksudkan adalah lima tahun masa berlaku STNK, sedangkan angka 2 adalah dua tahun sejak masa berlaku lima tahun itu habis, dan tidak dilakukan perpanjangan. 

“Kebijakan ini untuk tertib administrasi kendaraan bermotor, dan juga untuk optimalisasi PAD,” ungkap Kepala Bapenda Provinsi Bali, Made Santha Kamis (29/9). Sosialisasi berlangsung secara hybrid dari kantor Bapenda di Denpasar itu, diikuti seluruh UPT Samsat di sembilan kabupaten/kota. Tampak dalam sosialisasi ini, juga melibatkan pihak kepolisian, dan juga Jasaraharja. 

Dikatakan, data lima tahun terakhir dari tahun 2017 – 2021 terdapat tunggakkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Bali sebanyak 680 ribu unit. Dari jumlah ini, 82 kendaraan roda dua, sedangkan sisanya sebanyak 18 persen kendaraan roda empat ke atas. 

Namun, lanjut dia, berkat kebijakan strategis pro rakyat yang dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster berupa relaksasi PKB, sampai dengan Agustus 2022 jumlah wajib pajak yang berpartisipasi menunaikan kewajiban sebanyak 249 ribu lebih. 

“Jadi, tunggakan PKB yang masih tersisa di tahun 2022, dari data terakhir per 28 September 2022 kurang lebih 431 ribu yang masih menunggak pajak,” lanjutnya. 

Dari jumlah yang tersisa itu, Made Santha yakin bahwa tidak semua kendaraan yang menunggak itu masih beroperasi. Bisa saja rusak berat, kecelakaan, menjadi barang bukti pihak kepolisian, serta potensi lainnya. 

“Jika data kita tidak valid, juga berpengaruh terhadap SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, red) di Jasaraharja. Oleh karena itu, Bapak Korlantas Mabes Polri menindaklanjuti amanah UU Nomor 22 tahun 2009, sehingga salah satu yang ditindaklanjuti adalah mengenai penghapusan regident ranmor,” bebernya. 

Sementara itu, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bali, AKBP Hary Ardianto menjelaskan, penghapusan regident ranmor ini ada dua. Yakni penghapusan dilakukan atas permintaan pemilik kendaraan, dan pejabat berwenang dalam hal ini Kepolisian Lalu Lintas. “Jadi pemilik meminta dihapuskan karena kendaraan tidak dioperasionalkan. Mungkin kendaraan akan dimuseumkan atau rusak berat agar tidak kena pajak, sehingga dihapuskan regidentnya,” jelasnya.

Dikatakan, pelaporan kendaraan yang akan dihapuskan regident sangat penting untuk kendaraan yang akan dimuseumkan maupun kendaraan dalam kondisi rusak berat. Karena jika tidak, maka akan terus dikenakan pajak. 

“Tapi kalau sudah dihapus regidentnya, tidak boleh digunakan di jalan. Itu akan kena tilang dan disita kendaraannya. Itu berarti tidak legal, tidak layak jalan,” tegasnya. 

Hary Ardianto juga mengungkapkan, validasi data kendaraan ini sangat penting sebagai sinkronisasi data yang ada di kepolisian, pemerintah daerah, maupun data Jasaraharja.

“Ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Memperpanjang STNK ini untuk menjaring kendaraan layak beroperasi di jalan. Kalau tidak melakukan pengesahan, berarti kendaraannya tidak layak jalan, sehingga tidak bisa digunakan,” ungkapnya.

wartawan
ARW
Category

Pemprov Bali dan Pusat Matangkan Pembangunan PSEL

balitribune.co.id I Denpasar - Pemprov Bali dan pemerintah pusat mulai mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk solusi jangka panjang penanganan sampah. “Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati, lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Gandeng TNI-Polri Percepat Olah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmen dalam optimalisasi penanganan sampah berbasis sumber. Setelah melibatkan desa, kelurahan, banjar, hingga lingkup keluarga, kini Pemkot Denpasar resmi menggandeng jajaran TNI dan Polri melalui peran Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajak Umat Jaga Toleransi dan Kondusivitas Bali, Perkuat Harmoni Nyepi–Idulfitri

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah antisipatif untuk memastikan dua hari besar keagamaan yang waktunya berdekatan tahun ini dapat berlangsung damai dan penuh penghormatan. Melalui koordinasi lintas majelis agama, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tetap merasakan suasana khidmat sekaligus menjaga harmoni kerukunan yang selama ini menjadi kekuatan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Mudik Lebaran 2026, Ketapang-Gilimanuk Dihantam Insiden Kebakaran dan Gesekan Antrean

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penyeberangan Ketapang–Gilimanuk menjelang mudik Lebaran 2026 diwarnai sejumlah insiden. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, dua kejadian berbeda terjadi di dua pelabuhan utama penghubung Pulau Jawa dan Bali tersebut. Setelah sebuah kapal penyeberangan terbakar di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, kericuhan terjadi di Pelabuhan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Perempuan Internasional, TP PKK Denpasar Serukan Semangat 'Woman Taking Action'

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris I TP - PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa berkesempatan menghadiri Perayaan Hari Perempuan Internasional Tahun 2026 oleh Konsulat Jenderal Australia di Denpasar di Maya Resort, Sanur pada Kamis (12/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar Desak Manajemen RSU Tabanan Buka-bukaan Soal Utang

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi Golkar DPRD Tabanan mendesak adanya transparansi informasi yang berimbang mengenai kemelut keuangan dan krisis obat di RSUD Tabanan. Fraksi ini menuntut manajemen rumah sakit berhenti menjadikan BPJS Kesehatan sebagai alasan atas kacaunya operasional yang sedang menjadi perhatian publik saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.