Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Regulasi Imbal Jasa Lingkungan Masih Kajian

Bali Tribune/ Ida Ayu Gede Yudi Sutha.
Balitribune.co.id | Bangli - Sebagi daerah penyangga air bagi kabuaten/kota di Bali, Bupati Bangli Made Gianyar sangat  getol untuk memperjuangkan agar Bangli mendapat imbal saja lingkungan kaitanya  pemanfaatan air. Imbal jasa lingkungan bisa menjadi salah satu sumber pendapatan untuk Bangli. Untuk itu perlu dibuat regulasi imbal jasa lingkungan. Terkait regulasi imbal jasa tersebut sedang digodok mencakup kajin hukumnya dan teknis pemberian imbal jasa.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha mengatakan beberapa sumber air hulunya di Bangli yang dimanfaatkan oleh kabupaten lain seperti Gianyar, Denpasar, Badung. Pemkab Bangli sedang memperjuangkan untuk mendapat kontribusi atas pemanfaatan sumber air tersebut. "Bapak Bupati mendorong agar Bangli mendapat kontribusi dari sumber air yang kita miliki," jelasnya Selasa (1/12). 
 
Saat ini sedang dilakukan proses kajian untuk dibuatnya regulasi imbas jasa lingkungan. Proses kajian menggandeng akademisi dari Perguruan Tinggi Negeri di Bali. Bahwa ada dua materi yang diuji, yakni kajian hukum lingkungan dalam perencanaan implementasi imbal jasa lingkungan dan kajian mekanisme pembayaran imbal jasa lingkungan. "Diitarget 19 Desember proses kajian tuntas dan hasil bisa segera dilaporkan," jelasnya.
 
Kata Dayu Yudi adanya regulasi atau dasar hukum tentu nantinya dijadikan dasar ketika meminta hak Bangli yang mengelola sumber air. "Jika regulasi rampung tentu memudahkan kita. Tentunya kedepan akan dikomunikasikan dengan pemerintah kabupaten yang memanfaatkan air yang bersumber dari Bangli," sebut mantan Kabag Ortal ini. 
 
Imbal jasa lingkungan telah diisyaratkan dalam PP nomor 46 tahun 2017 tentang instrument ekonomi lingkungan hidup: Untuk membuat kajian dianggarkan puluhan juta, tentu dengan adanya kajian kedepanya bisa membawa hal postif bagi Bangli,” ujar Dayu Yudi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.