Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Regulasi Imbal Jasa Lingkungan Masih Kajian

Bali Tribune/ Ida Ayu Gede Yudi Sutha.
Balitribune.co.id | Bangli - Sebagi daerah penyangga air bagi kabuaten/kota di Bali, Bupati Bangli Made Gianyar sangat  getol untuk memperjuangkan agar Bangli mendapat imbal saja lingkungan kaitanya  pemanfaatan air. Imbal jasa lingkungan bisa menjadi salah satu sumber pendapatan untuk Bangli. Untuk itu perlu dibuat regulasi imbal jasa lingkungan. Terkait regulasi imbal jasa tersebut sedang digodok mencakup kajin hukumnya dan teknis pemberian imbal jasa.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha mengatakan beberapa sumber air hulunya di Bangli yang dimanfaatkan oleh kabupaten lain seperti Gianyar, Denpasar, Badung. Pemkab Bangli sedang memperjuangkan untuk mendapat kontribusi atas pemanfaatan sumber air tersebut. "Bapak Bupati mendorong agar Bangli mendapat kontribusi dari sumber air yang kita miliki," jelasnya Selasa (1/12). 
 
Saat ini sedang dilakukan proses kajian untuk dibuatnya regulasi imbas jasa lingkungan. Proses kajian menggandeng akademisi dari Perguruan Tinggi Negeri di Bali. Bahwa ada dua materi yang diuji, yakni kajian hukum lingkungan dalam perencanaan implementasi imbal jasa lingkungan dan kajian mekanisme pembayaran imbal jasa lingkungan. "Diitarget 19 Desember proses kajian tuntas dan hasil bisa segera dilaporkan," jelasnya.
 
Kata Dayu Yudi adanya regulasi atau dasar hukum tentu nantinya dijadikan dasar ketika meminta hak Bangli yang mengelola sumber air. "Jika regulasi rampung tentu memudahkan kita. Tentunya kedepan akan dikomunikasikan dengan pemerintah kabupaten yang memanfaatkan air yang bersumber dari Bangli," sebut mantan Kabag Ortal ini. 
 
Imbal jasa lingkungan telah diisyaratkan dalam PP nomor 46 tahun 2017 tentang instrument ekonomi lingkungan hidup: Untuk membuat kajian dianggarkan puluhan juta, tentu dengan adanya kajian kedepanya bisa membawa hal postif bagi Bangli,” ujar Dayu Yudi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.