Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Regulasi Lemah, Pengelola Objek Wisata Dibayangi Pungli

POTENSI PUNGLI - Salah satu objek wisata yang pengelolaannya belum bekerja sama dengan Pemkab Gianyar. Ini merupakan potensi terjadi pungli oleh desa adat di mana objek wisata tersebut berada.

 BALI TRIBUNE - Meski tidak ada keterkaitan, kasus operasi tangkap tangan (OTT) di objek wisata Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Gianyar rupanya mempengaruhi psikis para prajuru desa pakraman yang mengelola objek wisata lainnya di Gianyar. Terutamanya para petugas pungut karcis masuk, yang ditugaskan oleh desa adat.  Kondisi ini cukup beralasan, karena dari seratus lebih objek wisata yang ada di Gianyar dan dikelola oleh desa pakraman, baru delapan objek wisata yang dikerjasamakan oleh Pemkab Gianyar. Sekdakab Gianyar,  I Made Gede Wisnu Wijaya yang ditemui, Selasa (13/11), tidak menampik kondisi itu. Diakui Wisnu Wijaya, kelengkapan regulasi penunjang pelaksanaan serta kelengkapan pengelolaan kepariwisataan di Gianyar  belum memiliki regulasi memadai. “Untuk Kabupaten Gianyar sedikitnya harus memiliki 23 regulasi sebagai landasan hukum.  Namun kita baru dilandasi satu regulasi yang ada.  Karena itu, kami akan terus  genjot koordinasi denngan legislatif untuk pemenuhan regulasi pendukung lainnya,” ungkapnya. Sebagai langkah awal,  Wisnu menyebutkan sudah menginstruksikan jajarannya melakukan  pendataan objek wisata yang ada di Gianyar. Selanjutnya dipilah dan dikaji lanjut dilakukan skala prioritas untuk dikerjasamakan. Disebutkan, tidak  semua objek wisata akan dikerjasamakan, karena harus melalui  klasifikasi seperti kelayakan,  kelaikan objek dan lainnya. Mengenai objek wisata yang belum dikerjasamakan, lanjutnya diharap memberi manfaat bagi desa pakraman dan pemkab sendiri. “Dalam Waktu dekat ini, Bapak bupati akan mengundang bendesa adat, khususnya yang memiliki atau mengelola objek wisata yang selama ini diswakelola.  Dalam pertemuan ini akan disosilisasikan teknis kerja sama  untuk memberikan gambaran potensi objek, termasuk risiko hingga kepastian hukum dalam pengelolaannya,” katanya. Menurut dia, kerja sama ini bukan sekedar masalah hak dan kewajiban berikut porsi atau prosentasenya. Namun yang terpenting adalah risikonya. Contoh bila terjadi kecelakaan, siapa yang akan bertanggung jawab. Sebelumnya, dalam gelar konferensi pers di Mapolres Gianyar, Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo menegaskan,  benang merah dari kasus pungli ini adalah pungutan dengan karcis masuk yang tidak sesuai dengan Perda  tentang Retribusi dan kerja sama antara Pemkab Gianyar dengan Desa Pakraman Manukaya Let terkait objek wisata Pura Tirta Empul.  Selain karcis dari Dinas Pariwisata Gianyar, juga ada tiket masuk dari desa adat setempat yang diberlakukan mulai pukul 15.00 Wita sampai selesai. Disebutkan, dengan karcis masuk yang dikeluarkan desa adat, secara otomatis  hasilnya tidak disetorkan ke kas  daerah Kabupaten Gianyar.  Dan dari belasan saksi yang sudah diperiksa, terungkap  dari tanggal 1 Oktober 2013 sampai dilakukan OTT pada tanggal 6 November lalu,  hasil pungutan  karcis  dari desa pakraman mencapai Rp 18,1 miliar.

wartawan
Redaksi
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.