Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekanan Pembangunan Gedung SMPN 15 Denpasar Kena Penalti

Bali Tribune/Gedung Kelas SMPN 15 Denpasar masih proses pembangunan.




balitribune.co.id | Denpasar - Pengerjaan pembangunan gedung sekolah SMPN 15 Denpasar yang diharuskan rampung pada 28 Desember 2022 lalu. Hingga kini terlihat masih dalam proses membangun yang dikerjakan oleh rekanan karena mendapat kelunakan hingga 14 hari terhitung sejak 28 Desember 2022.
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama. “Kami berikan perpanjangan waktu pengerjaan 14 hari. Itu hasil evaluasi kami kemarin,” kata Wiratama.
 
Saat ini, kata dia pihak rekanaan masih terus merampungkan pengerjaan proyek tersebut. Dirinya mengatakan, keterlambatan volume pengerjaan sebesar 4 persen. Adapun penyebab molornya pengerjaan proyek ini salah satunya karena dampak cuaca ekstrem yang melanda Kota Denpasar.
 
Menurutnya, saat ini rekanan masih menyelesaikan halaman, plafon dan pengecetan. Akibat keterlambatan ini, pihak rekanan dikenakan penalti kurang lebih Rp 14 juta per mil. “Sesuai dengan komitmen yang ada, kami meminta pihak rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan yang terisisa. Meski demikian, penalti tetap dilakukan. Rekanan sudah berjanji untuk menyelesaikan sisa pekerjaannya,” imbuhnya.
 
Untuk diketahui, proyek ini digarap kontraktor pelaksana PT Anindyaguna dengan konsultan pengawas adalah PT Catur Artha. Adapun nilai pekerjaan proyek ini yakni Rp 15.824.817.594,61 yang bersumber dari dana APBD Kota Denpasar.
 
Ada 3 gedung yang dibangun di SMPN 15 Denpasar. Dua gedung diperuntukkan untuk ruang kelas, dengan masing-masing gedung ada 15 ruang kelas, sehingga total ada 30 ruang kelas. Sementara gedung satu lagi untuk ruang rapat, ruang kelapa sekolah, ruang guru, OSIS, dan lain-lain.
wartawan
NDA
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.