Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekanan Pembangunan Gedung SMPN 15 Denpasar Kena Penalti

Bali Tribune/Gedung Kelas SMPN 15 Denpasar masih proses pembangunan.




balitribune.co.id | Denpasar - Pengerjaan pembangunan gedung sekolah SMPN 15 Denpasar yang diharuskan rampung pada 28 Desember 2022 lalu. Hingga kini terlihat masih dalam proses membangun yang dikerjakan oleh rekanan karena mendapat kelunakan hingga 14 hari terhitung sejak 28 Desember 2022.
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama. “Kami berikan perpanjangan waktu pengerjaan 14 hari. Itu hasil evaluasi kami kemarin,” kata Wiratama.
 
Saat ini, kata dia pihak rekanaan masih terus merampungkan pengerjaan proyek tersebut. Dirinya mengatakan, keterlambatan volume pengerjaan sebesar 4 persen. Adapun penyebab molornya pengerjaan proyek ini salah satunya karena dampak cuaca ekstrem yang melanda Kota Denpasar.
 
Menurutnya, saat ini rekanan masih menyelesaikan halaman, plafon dan pengecetan. Akibat keterlambatan ini, pihak rekanan dikenakan penalti kurang lebih Rp 14 juta per mil. “Sesuai dengan komitmen yang ada, kami meminta pihak rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan yang terisisa. Meski demikian, penalti tetap dilakukan. Rekanan sudah berjanji untuk menyelesaikan sisa pekerjaannya,” imbuhnya.
 
Untuk diketahui, proyek ini digarap kontraktor pelaksana PT Anindyaguna dengan konsultan pengawas adalah PT Catur Artha. Adapun nilai pekerjaan proyek ini yakni Rp 15.824.817.594,61 yang bersumber dari dana APBD Kota Denpasar.
 
Ada 3 gedung yang dibangun di SMPN 15 Denpasar. Dua gedung diperuntukkan untuk ruang kelas, dengan masing-masing gedung ada 15 ruang kelas, sehingga total ada 30 ruang kelas. Sementara gedung satu lagi untuk ruang rapat, ruang kelapa sekolah, ruang guru, OSIS, dan lain-lain.
wartawan
NDA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.