Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekanan Pembangunan Gedung SMPN 15 Denpasar Kena Penalti

Bali Tribune/Gedung Kelas SMPN 15 Denpasar masih proses pembangunan.




balitribune.co.id | Denpasar - Pengerjaan pembangunan gedung sekolah SMPN 15 Denpasar yang diharuskan rampung pada 28 Desember 2022 lalu. Hingga kini terlihat masih dalam proses membangun yang dikerjakan oleh rekanan karena mendapat kelunakan hingga 14 hari terhitung sejak 28 Desember 2022.
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama. “Kami berikan perpanjangan waktu pengerjaan 14 hari. Itu hasil evaluasi kami kemarin,” kata Wiratama.
 
Saat ini, kata dia pihak rekanaan masih terus merampungkan pengerjaan proyek tersebut. Dirinya mengatakan, keterlambatan volume pengerjaan sebesar 4 persen. Adapun penyebab molornya pengerjaan proyek ini salah satunya karena dampak cuaca ekstrem yang melanda Kota Denpasar.
 
Menurutnya, saat ini rekanan masih menyelesaikan halaman, plafon dan pengecetan. Akibat keterlambatan ini, pihak rekanan dikenakan penalti kurang lebih Rp 14 juta per mil. “Sesuai dengan komitmen yang ada, kami meminta pihak rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan yang terisisa. Meski demikian, penalti tetap dilakukan. Rekanan sudah berjanji untuk menyelesaikan sisa pekerjaannya,” imbuhnya.
 
Untuk diketahui, proyek ini digarap kontraktor pelaksana PT Anindyaguna dengan konsultan pengawas adalah PT Catur Artha. Adapun nilai pekerjaan proyek ini yakni Rp 15.824.817.594,61 yang bersumber dari dana APBD Kota Denpasar.
 
Ada 3 gedung yang dibangun di SMPN 15 Denpasar. Dua gedung diperuntukkan untuk ruang kelas, dengan masing-masing gedung ada 15 ruang kelas, sehingga total ada 30 ruang kelas. Sementara gedung satu lagi untuk ruang rapat, ruang kelapa sekolah, ruang guru, OSIS, dan lain-lain.
wartawan
NDA
Category

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.