Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekanan Pembangunan Gedung SMPN 15 Denpasar Kena Penalti

Bali Tribune/Gedung Kelas SMPN 15 Denpasar masih proses pembangunan.




balitribune.co.id | Denpasar - Pengerjaan pembangunan gedung sekolah SMPN 15 Denpasar yang diharuskan rampung pada 28 Desember 2022 lalu. Hingga kini terlihat masih dalam proses membangun yang dikerjakan oleh rekanan karena mendapat kelunakan hingga 14 hari terhitung sejak 28 Desember 2022.
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama. “Kami berikan perpanjangan waktu pengerjaan 14 hari. Itu hasil evaluasi kami kemarin,” kata Wiratama.
 
Saat ini, kata dia pihak rekanaan masih terus merampungkan pengerjaan proyek tersebut. Dirinya mengatakan, keterlambatan volume pengerjaan sebesar 4 persen. Adapun penyebab molornya pengerjaan proyek ini salah satunya karena dampak cuaca ekstrem yang melanda Kota Denpasar.
 
Menurutnya, saat ini rekanan masih menyelesaikan halaman, plafon dan pengecetan. Akibat keterlambatan ini, pihak rekanan dikenakan penalti kurang lebih Rp 14 juta per mil. “Sesuai dengan komitmen yang ada, kami meminta pihak rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan yang terisisa. Meski demikian, penalti tetap dilakukan. Rekanan sudah berjanji untuk menyelesaikan sisa pekerjaannya,” imbuhnya.
 
Untuk diketahui, proyek ini digarap kontraktor pelaksana PT Anindyaguna dengan konsultan pengawas adalah PT Catur Artha. Adapun nilai pekerjaan proyek ini yakni Rp 15.824.817.594,61 yang bersumber dari dana APBD Kota Denpasar.
 
Ada 3 gedung yang dibangun di SMPN 15 Denpasar. Dua gedung diperuntukkan untuk ruang kelas, dengan masing-masing gedung ada 15 ruang kelas, sehingga total ada 30 ruang kelas. Sementara gedung satu lagi untuk ruang rapat, ruang kelapa sekolah, ruang guru, OSIS, dan lain-lain.
wartawan
NDA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.