Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Bupati Badung Instruksikan Penguatan Infrastruktur dan Evaluasi Berkelanjutan

rakor
Bali Tribune / RAPAT - Bupati Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Surya Suamba, Kadishub Badung, AA Ngurah Rai Yuda Darma Kanit Lantas Polres Badung dan Polresta Denpasar saat rapat terkait Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Kamis (8/1) di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya Pemkab Badung dalam menata dan mengendalikan lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, berangsur menunjukkan hasil yang positif. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) pada sembilan persimpangan sejak Desember 2025 ditujukan untuk mengurai kepadatan kendaraan serta meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada jam-jam puncak aktivitas masyarakat.

Perubahan pola arus lalu lintas pada sejumlah ruas jalan strategis mendorong pergerakan kendaraan menjadi lebih tertib dan terstruktur. Kepadatan yang sebelumnya kerap terjadi secara signifikan mulai berkurang, meskipun volume kendaraan di kawasan tersebut masih tergolong tinggi sebagai kawasan dengan intensitas mobilitas yang padat.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa yang didampingi Sekda Surya Suamba, Kanit Lantas Polres Badung dan Polresta Denpasar, Sekretaris PUPR Kab. Badung, Kamis (8/1) di Puspem Badung menyampaikan apresiasi atas kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Badung bersama jajaran Polres Badung dan Polresta Denpasar dalam pelaksanaan MRLL. Menurutnya, kebijakan rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah strategis yang perlu dijalankan secara konsisten dan terukur. “Saya mengapresiasi kerja keras Dinas Perhubungan bersama kepolisian dalam menerapkan rekayasa lalu lintas ini. Dari laporan yang saya terima di lapangan, pelaksanaannya sudah mulai menunjukkan hasil yang positif dalam mengurai kemacetan,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa penerapan MRLL harus tetap dilanjutkan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk beradaptasi dengan perubahan pola arus lalu lintas serta menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan responsif terhadap dinamika di lapangan. Ia pun menginstruksikan percepatan perbaikan dan penataan utilitas sarana prasarana lalu lintas yang dinilai masih kurang memadai. Hal tersebut mencakup pembenahan geometrik persimpangan, penambahan dan perbaikan rambu-rambu lalu lintas, serta penataan utilitas pendukung seperti pemindahan tiang listrik yang berpotensi menghambat kelancaran arus kendaraan. “Rekayasa ini saya minta tetap dilanjutkan sampai masyarakat benar-benar terbiasa dengan pola peralihan arus yang diterapkan. Namun evaluasi harus terus dilakukan agar setiap kekurangan bisa segera diperbaiki,” tegasnya. Segera lakukan perbaikan pada sarana dan prasarana yang masih kurang, termasuk penataan persimpangan dan utilitas seperti tiang listrik. Rambu-rambu juga harus ditambah agar pengguna jalan lebih mudah memahami pengaturan lalu lintas,” tegas Adi Arnawa.

Dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan MRLL, Bupati juga meminta penyiagaan dan penambahan petugas di lapangan, khususnya pada jam-jam sibuk, sebagai bagian dari upaya pengendalian dan pengawasan lalu lintas. Ia meminta Dinas Perhubungan untuk mengkaji ruas-ruas jalan lain di wilayah Kabupaten Badung yang berpotensi diterapkan rekayasa lalu lintas serupa sebagai bagian dari penanganan kemacetan secara menyeluruh. “Petugas di lapangan harus disiagakan dan ditambah bila diperlukan, sehingga rekayasa ini benar-benar berjalan optimal dan tertib. Saya juga meminta Dishub mengkaji kembali ruas jalan lain di wilayah Badung yang memungkinkan untuk diterapkan rekayasa lalu lintas, sehingga penanganan kemacetan bisa dilakukan secara komprehensif,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, AA Ngurah Rai Yuda Darma, menyampaikan bahwa pelaksanaan MRLL merupakan bentuk komitmen dan langkah konkret Pemkab Badung dalam menjawab permasalahan kemacetan yang telah lama menjadi perhatian masyarakat Kerobokan Kelod. “Melalui uji coba ini, kami berharap terjadi penurunan kepadatan kendaraan, peningkatan kelancaran arus lalu lintas, serta berkurangnya konflik di persimpangan yang selama ini menjadi titik rawan kemacetan. Dishub Badung secara berkelanjutan melakukan pemantauan dan evaluasi lapangan setiap hari dengan mengidentifikasi dinamika arus lalu lintas, termasuk fluktuasi volume kendaraan yang disesuaikan dengan kapasitas jalan. Keseimbangan antara volume kendaraan dan kapasitas jalan menjadi faktor kunci dalam menciptakan kelancaran lalu lintas,” jelasnya.

Dishub Badung mencatat masih terdapat sumbatan di beberapa mulut simpang yang akan ditindaklanjuti melalui rekomendasi pelebaran infrastruktur. Secara umum, arus lalu lintas terpantau padat lancar pada jam sibuk dan relatif lancar di luar jam puncak. Penerapan sistem satu arah melalui MRLL mulai menunjukkan dampak positif di sejumlah ruas rawan macet, dengan waktu tempuh yang lebih efisien meski jarak sedikit bertambah. Dishub menilai respons masyarakat sebagai bagian dari proses adaptasi, sementara dukungan juga datang dari pelaku transportasi yang merasakan manfaat langsung kebijakan tersebut. 

wartawan
ANA
Category

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

Baca Selengkapnya icon click

Pantai Legian Dinilai Kumuh, Bupati Badung Siapkan Penataan Kawasan Samigita

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi kawasan Pantai Legian yang dinilai masih semrawut dan kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan pantai di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan daya tarik pariwisata Bali selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.