Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

bupati badung
Bali Tribune / REKAYASA - Bupati Wayan Adi Arnawa saat rapat terkait Rekayasa Lalu Lintas beberapa hari lalu di Puspem Badung


balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu lintas turun menjadi 4,93 menit. Selain itu, kecepatan rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas 7,35 km/jam, sedangkan setelah kecepatan rata-rata naik menjadi 39,9 km/jam.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, Rabu (21/1), menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Badung yang telah melaksanakan rekayasa lalu lintas ini. Dijelaskan lebih lanjut bahwa seperti disampaikan sebelumnya rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod ini akan dilanjutkan hingga tanggal 14 Februari mendatang.

“Secara keseluruhan, penerapan rekayasa lalu lintas satu arah di wilayah Kerobokan Kelod menunjukkan peningkatan kinerja jaringan jalan yang signifikan, khususnya dalam hal efisiensi waktu tempuh dan peningkatan kecepatan perjalanan, meskipun terdapat penurunan nilai aksesibilitas yang perlu menjadi perhatian dalam tahap evaluasi lanjutan. Ini bentuk komitmen serius kami Pemkab. Badung dalam mengatasi permasalahan kemacetan ini. Saya harapkan masyarakat mengikuti dan mulai terbiasa dengan rekayasa ini, demi kenyamanan dan ketertiban kita bersama,” ujarnya

Sementara itu, Kadis Perhubungan Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma menyampaikan Pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM ini merupakan proses perencanaan, analisis, dan simulasi transportasi tingkat makroskopis (skala luas seperti kota atau wilayah). Dijelaskan lebih lanjut bahwa Waktu tempuh perjalanan pada skenario rekayasa satu arah mengalami penurunan yang signifikan, dengan persentase penurunan sebesar 78,33% dibandingkan kondisi sebelum rekayasa.

“Kecepatan rata-rata perjalanan pada skenario rekayasa satu arah mengalami peningkatan yang sangat signifikan, yaitu sebesar 442,86% dibandingkan kondisi sebelum rekayasa. Aksesibilitas jaringan pada skenario rekayasa satu arah mengalami penurunan sebesar 14,06% dibandingkan kondisi sebelum rekayasa yang menunjukan jarak tempuh semakin meningkat,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.