Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Reklame Sepanjang Sunset Road-Bandara Dibersihkan Pol PP

reklame
Sejumlah reklame melanggar nampak ditertibkan, Senin (9/7).

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melakukan penertiban reklame di wilayah Badung. Sejumlah reklame liar dan tak berizin bahkan langsung diberangus oleh aparat penegak perda ini. Seperti, Senin (9/7) kemarin, belasan petugas Satpol PP melakukan “bersih-bersih” reklame di sepanjang Jalan Sunset Road hingga Bandara Ngurah Rai. Penertiban ini sesuai Peraruran Bupati  Badung Nomor 80 tahun 2014 tentang Penyelenggaran Reklame di Kabupaten Badung. I Wayan Sukanta selaku Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Badung, I Wayan Sukanta menjelaskan, reklame yang ditertibkan adalah reklame yang melanggar, baik tidak berizin, izin kedualuarsa maupun dipasang tidak pada tempatnya. “Semua reklame yang tidak berizin wajib ditertibkan,” ujarnya dikonfirmasi, Senin (9/7). Pihaknya saat ini masih memberikan toleransi sejumlah reklame yang melanggar. Dengan catatan pemilik segera harus menurunkan. “Untuk saat ini beberapa masih kita berikan peringatan. Yaitu dengan cara reklamenya kita tandai,” kata Sukanta. “Bersih-bersih” reklame ini, imbuh dia, akan berlanjut hingga selasa (10/7) hari ini. Selain melakukan penertiban reklame, bilboard, Satpol PP juga mengecek semua reklame dan billboard  sesuai data yang diberikan oleh Dinas Perizinan dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung. “Kita juga pegang data Dinas Perizinan, mana-mana yang melanggar dan sudah berizin,” jelas Sukanta.  Ia pun mengimbau bagi pengusaha atau pemilik reklame atau billboard yang melanggar segera memperbaiki alat peraganya. Sedangkan bagi yang belum berizin agar mengurus izin sebelum memasang reklame. “Imbauan kita agar reklame yang dipasang tidak melanggar dan harus berizin,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.