Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Reklame Sepanjang Sunset Road-Bandara Dibersihkan Pol PP

reklame
Sejumlah reklame melanggar nampak ditertibkan, Senin (9/7).

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melakukan penertiban reklame di wilayah Badung. Sejumlah reklame liar dan tak berizin bahkan langsung diberangus oleh aparat penegak perda ini. Seperti, Senin (9/7) kemarin, belasan petugas Satpol PP melakukan “bersih-bersih” reklame di sepanjang Jalan Sunset Road hingga Bandara Ngurah Rai. Penertiban ini sesuai Peraruran Bupati  Badung Nomor 80 tahun 2014 tentang Penyelenggaran Reklame di Kabupaten Badung. I Wayan Sukanta selaku Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Badung, I Wayan Sukanta menjelaskan, reklame yang ditertibkan adalah reklame yang melanggar, baik tidak berizin, izin kedualuarsa maupun dipasang tidak pada tempatnya. “Semua reklame yang tidak berizin wajib ditertibkan,” ujarnya dikonfirmasi, Senin (9/7). Pihaknya saat ini masih memberikan toleransi sejumlah reklame yang melanggar. Dengan catatan pemilik segera harus menurunkan. “Untuk saat ini beberapa masih kita berikan peringatan. Yaitu dengan cara reklamenya kita tandai,” kata Sukanta. “Bersih-bersih” reklame ini, imbuh dia, akan berlanjut hingga selasa (10/7) hari ini. Selain melakukan penertiban reklame, bilboard, Satpol PP juga mengecek semua reklame dan billboard  sesuai data yang diberikan oleh Dinas Perizinan dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung. “Kita juga pegang data Dinas Perizinan, mana-mana yang melanggar dan sudah berizin,” jelas Sukanta.  Ia pun mengimbau bagi pengusaha atau pemilik reklame atau billboard yang melanggar segera memperbaiki alat peraganya. Sedangkan bagi yang belum berizin agar mengurus izin sebelum memasang reklame. “Imbauan kita agar reklame yang dipasang tidak melanggar dan harus berizin,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.