Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekomendasi 5 Mainan Edukasi Terbaik 2023 di Tulus Toyland

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Kehidupan anak tidak lepas dari kehadiran mainan. Selain untuk sarana rekreasi, beberapa mainan juga didesain khusus untuk membantu perkembangan serta melatih motorik anak. Namun, tetap harus berhati-hati ketika memilih mainan untuk anak.

Sebagai orang tua juga harus memastikan tidak ada bagian tajam atau bahan mainan yang kurang baik hingga membuat kesehatan kulit sang anak terganggu. Tulus Toyland yang merupakan toko mainan anak yang terpecaya memberikan produk terbaik di setiap produk yang dijualnya.

Sebagai rekomendasi para ibu dirumah, inilah beberapa mainan edukasi terbaik yang ada di Tulus Toyland. Kualitas terjamin yang terbaik.

1. Inui Balance Bike KC-115

Inui Balance Bike KC-115 adalah sepeda keseimbangan yang dirancang khusus untuk anak-anak usia 18 bulan hingga hingga 4 tahun. Tak heran, jika sepeda merk ini menjadi balance bike terbaik dan tepat untuk mengajarkan anak-anak bersepeda dengan cara yang menyenangkan dan bermanfaat.

Sementara itu, setang kemudi menggunakan besi dan handle stang dengan karet, sehingga lebih nyaman. Sepeda Inui Balance Bike KC-115 juga memiliki banyak model dan warna menarik serta mampu menahan berat bayi hingga 15 kg.

2. Labeille New Froggy Slide Rocker KC-502

Jika menginginkan mainan yang simpel dan tidak menghabiskan banyak tempat, Labeille Froggy Slide bisa menjadi item yang sangat tepat. Berbeda dari perosotan lainnya, produk ini memiliki fungsi sebagai perosotan, yang mana jika dibalik bisa menjadi kuda goyang bagi anak-anak.

Hadir dalam warna hijau dan kuning yang cerah, membuat perosotan berdesain kodok ini tampil menarik bagi anak-anak. Mainan ini cocok untuk anak usia di bawah 5 tahun yang baru mengenal perosotan anak atau ingin mencoba perosotan dengan ukuran yang lebih pendek.

Karena ukurannya yang tidak tinggi, permainan ini tentu lebih aman dan cocok untuk menjadi permainan indoor. Harganya pun juga cukup oke untuk produk yang bisa memberikan 2 permainan hanya dengan 1 produk.

3. Pliko 817 Mercedes AMG 3in1 Ride on Toys

Pliko juga meluncurkan produk mobil mainan Ride on Car dengan desain istimewa berlisensi Maserati. Sebuah merek dagang yang sudah terdaftar dan berlisensi. Mobil mainan ini bisa digunakan untuk anak bermain di dalam dan di luar rumah.

Mobil mainan tidak menggunakan aki dan tempat duduk didesain nyaman untuk anak. Mobil dan roda terbuat dari bahan plastik yang dilengkapi dengan tombol musik pada kemudi. Namun agar musik bisa bersuara harus mengisinya dengan baterai.

Selain itu, ada juga bagasi di bawah kursi untuk menyimpan mainan atau perlengkapan anak. Cocok untuk mainan anak usia 1 sampai 4 tahun.

4. Education Insights Design & Drill Brightworks

Ternyata, mainan robot-robotan memiliki manfaat untuk melatih imajinasi anak dan komunikasi dengan orang lain. Mainan edukasi untuk anak 3 tahun ke atas ini memiliki bahan yang berkualitas ini sangat cocok untuk Si Kecil yang senang merakit mainannya sendiri.

Mainan edukasi ini juga bisa melatih kemampuannya dalam mengenal bentuk. Mainan ini bisa memberikan mainan edukasi anak 3 tahun ke atas ini sebagai tahap awal sebelum memberikan mainan rakitan lainnya agar Si Kecil bisa terbiasa lebih dulu.

5. Bingo Folding Slide

Kalau si kecil sangat aktif dan suka bermain di luar ruangan, bisa menempatkan mainan perosotan dari Bingo Folding Slide di halaman belakang rumah. Dirancang khusus untuk anak balita, perosotan ini tidak terlalu tinggi dengan ukuran keseluruhannya 100 cm saja. Dengan dua tangga saja, mainan ini mudah untuk dinaiki dan smooth saat meluncur.

Tidak hanya aman dan mudah dinaiki si kecil, sesuai dengan nama produknya, perosotan ini juga foldable. Jadi, bisa melipatnya dengan mudah, saat perosotan sedang tidak digunakan dan pasti membuat penyimpanannya lebih ringkas. Untuk tampilannya, perosotan anak ini hadir dengan warna orange yang cerah. 

wartawan
RED
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.