Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekomendasi Munas ADPSI di Labuan Bajo, Tarung di Pilkada, Anggota DPRD Tak Wajib Mundur

Bali Tribune/ USULAN - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry, saat menyampaikan usulan dalam forum Munas ADPSI yang berlangsung di Labuan Bajo.
balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, 25-28 Juni 2019. Munas ADPSI dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, 25 Juni kemarin. 
 
Munas ADPSI dihadiri oleh Pimpinan dan Sekwan DPRD Provinsi se-Indonesia. Khusus DPRD Provinsi Bali diwakili oleh Wakil Ketua Dr I Nyoman Sugawa Korry.
 
Salah satu keputusan penting Munas ADPSI yang dihasilkan dalam pembahasan tanggal 26 Juni 2019 adalah berupa rekomendasi Munas ADPSI. Rekomendasi tersebut di antaranya terkait Pilkada Serentak hingga Pileg dan Pilpres. 
 
"Salah satu rekomendasinya adalah agar anggota DPRD yang akan maju dalam Pilkada tidak diwajibkan untuk mundur. Untuk hal ini maka, undang-undang dan Peraturan KPU terkait hal tersebut agar direvisi," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry, melalui jaringan telepon, Jumat (28/6). 
 
Rekomendasi lainnya adalah segera dilaksanakan evaluasi mendalam terkait Pilpres dan Pileg serentak yang dilaksanakan tahun 2019. Bagi ADPSI, banyak hal yang perlu dievaluasi dalam pelaksanaan Pemilu Serentak, terutama menyangkut banyaknya petugas yang sakit hingga meninggal dunia dalam bertugas. 
 
"Munas Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia juga merekomendasikan agar fraksi di DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota supaya dimasukkan sebagai alat kelengkapan dewan (AKD). Sebab selama ini, fraksi tidak masuk dalam AKD," papar Sugawa Korry. 
 
Menariknya, atas usul Sugawa Korry, Munas ADPSI juga merekomendasikan agar diprioritaskan revisi UU Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Perjuangan revisi UU Nomor 33 Tahun 2004 ini sejak beberapa tahun terakhir terus disuarakan oleh Bali, namun belum ada tanda - tanda peraturan tersebut direvisi. 
 
"Dalam revisi tersebut, diusulkan meliputi sumber dana bagi hasil yang bersumber dari sumber daya lainnya, dengan memasukkan sektor pariwisata sebagai sumber dana bagi hasil," kata Sugawa Korry, yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali. 
wartawan
San Edison
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.