Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekomendasi Munas ADPSI di Labuan Bajo, Tarung di Pilkada, Anggota DPRD Tak Wajib Mundur

Bali Tribune/ USULAN - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry, saat menyampaikan usulan dalam forum Munas ADPSI yang berlangsung di Labuan Bajo.
balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, 25-28 Juni 2019. Munas ADPSI dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, 25 Juni kemarin. 
 
Munas ADPSI dihadiri oleh Pimpinan dan Sekwan DPRD Provinsi se-Indonesia. Khusus DPRD Provinsi Bali diwakili oleh Wakil Ketua Dr I Nyoman Sugawa Korry.
 
Salah satu keputusan penting Munas ADPSI yang dihasilkan dalam pembahasan tanggal 26 Juni 2019 adalah berupa rekomendasi Munas ADPSI. Rekomendasi tersebut di antaranya terkait Pilkada Serentak hingga Pileg dan Pilpres. 
 
"Salah satu rekomendasinya adalah agar anggota DPRD yang akan maju dalam Pilkada tidak diwajibkan untuk mundur. Untuk hal ini maka, undang-undang dan Peraturan KPU terkait hal tersebut agar direvisi," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry, melalui jaringan telepon, Jumat (28/6). 
 
Rekomendasi lainnya adalah segera dilaksanakan evaluasi mendalam terkait Pilpres dan Pileg serentak yang dilaksanakan tahun 2019. Bagi ADPSI, banyak hal yang perlu dievaluasi dalam pelaksanaan Pemilu Serentak, terutama menyangkut banyaknya petugas yang sakit hingga meninggal dunia dalam bertugas. 
 
"Munas Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia juga merekomendasikan agar fraksi di DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota supaya dimasukkan sebagai alat kelengkapan dewan (AKD). Sebab selama ini, fraksi tidak masuk dalam AKD," papar Sugawa Korry. 
 
Menariknya, atas usul Sugawa Korry, Munas ADPSI juga merekomendasikan agar diprioritaskan revisi UU Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Perjuangan revisi UU Nomor 33 Tahun 2004 ini sejak beberapa tahun terakhir terus disuarakan oleh Bali, namun belum ada tanda - tanda peraturan tersebut direvisi. 
 
"Dalam revisi tersebut, diusulkan meliputi sumber dana bagi hasil yang bersumber dari sumber daya lainnya, dengan memasukkan sektor pariwisata sebagai sumber dana bagi hasil," kata Sugawa Korry, yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali. 
wartawan
San Edison
Category

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.