Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekonsiliasi Damai SGB Bersama Komisi II DPRD

Bali Tribune / Rekonsiliasi yang dilakukan PT SGB bersama Komisi II DPRD Provinsi Bali.

balitribune.co.id | DenpasarPT Solid Gold Berjangka (SGB) cabang Bali menggelar rekonsiliasi damai bersama Komisi II DPRD Bali sebagai tanda penyelesaian seluruh pengaduan transaksi di Gedung Dewan Renon, Selasa (15/12).

Setelah upaya mediasi selama kurang lebih 1 tahun yang dilakukan dengan keterbukaan dan komitmen yang kuat untuk mencapai kesepakatan, akhirnya persoalan pengaduan SGB Bali yang berlangsung sejak Maret 2019 dinyatakan telah selesai. 

"Kami berterimakasih kepada seluruh pihak yang membantu terwujudnya rekonsiliasi damai ini. Khususnya kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Komisi II DPRD Bali, Komisi IV DPR RI, tokoh masyarakat Bali,  rekan-rekan media, dan para stakeholder," terang Peter Susanto, Pimpinan Cabang SGB Bali.

Selanjutnya SGB Bali dengan manajemen yang baru siap melakukan penyempurnaan layanan dalam memenuhi kebutuhan nasabah di Perdagangan Berjangka Komoditi.

Salah satu komitmen yang akan dijalankan penuh oleh seluruh tim adalah memberikan edukasi secara menyeluruh kepada calon nasabah maupun nasabah yang telah bergabung saat ini, juga kepada para media dan masyarakat umum.

Peter mengatakan sebagai entitas bisnis SGB Bali berusaha menjalankan bisnis dengan tata kelola perusahaan yang baik, namun seperti kata pepatah, tak ada gading yang tak retak. Untuk itu, peristiwa yang telah terjadi akan menjadi pelajaran bagi pihak manajemen untuk lebih mawas dalam menjalankan kegiatan operasional.

Ke depan, SGB Bali dengan manajemen yang baru membuka kesempatan kepada seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan edukasi secara transparan mengenai investasi Perdagangan Berjangka Komoditi dengan tim wakil pialang berjangka yang telah tersertifikasi.

IGK Kresna Budi Ketua Komisi II bersama Tjokorda Gede Agung. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali dalam kesempatan ini mengatakan, sebagai wakil rakyat juga mewakili para anggota komisi II, menyambut baik dengan tercapainya rekonsiliasi damai ini. 

"Kami yakin sejak awal bahwa persoalan ini dapat terselesaikan. Karena antara SGB Bali dan ex nasabah, keduanya memiliki itikad baik untuk menyelsaikan perselisihan secara damai dan kekeluargaan" terangnya.

Di samping itu, SGB Bali merupakan perusahaan pialang berjangka resmi dan telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi sehingga dalam menjalankan  kegiatan operasional termasuk bila ada perselisuhan dengan nasabah harus patuh sesuai dengan pedoman penyelesaian pengaduan nasabah yang berdasarkan pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

"Ke depan, kami berharap SGB Bali dapat terus tumbuh dan bisa berkontribusi bagi provinsi Bali. Kami percaya dengan manajemen yang baru, terbukti dari komitmen mereka dalam menyelesaikan masalah bahwa manajemen SGB Bali yang baru memiliki tanggung jawab dan dapat melaksanakan kegiatan bisnis sesuai dengan Tata Kelola Perusahaan yang baik," jelasnya.

Lebih lanjut, Kresna Budi menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali, agar tidak hanya melihat peluang dari sebuah tawaran investasi melainkan juga legalitas dan risiko yang ada di dalamnya. Karena sifat investasi yang paling mendasar adalah high risk, high return.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.