Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekor Bali United Terhenti

Bali Tribune/ DIANULIR - Sundulan kepala Ricky Fajrin dianulir wasit karena Pacheco terlebih dahulu melakukan pelanggaran.
balitribune.co.id | Denpasar - Rekor tidak pernah kalah Bali United dalam melakoni Liga 1 2019, akhirnya terhenti di Stadion Demang Lehman, Martapura saat penggawa besutan Stefano Cugurra itu kalah 0-1 dari Barito Putera, Minggu (14/7) malam.
 
Gol semata wayang Barito Putera ke gawang Wawan Hendrawan dicetak Rafael Silfa lewat sundulan kepala memanfaatkan umpan tendangan bebas pada menit ke-80.
 
Bali United sebenarnya mampu mencetak gol penyeimbang lewat sundulan Ricky Fajrin memanfaatkan kemelut di depan gawang Barito Putera. Namun wasit menganulir gol itu karena sebelumnya Willian Pacheco melanggar kiper Aditya Harlan.
 
 Situasi makin sulit untuk tim Serdadu Tridatu setelah Willian Pacheco diganjar kartu merah oleh wasit Iwan Sukoco pada menit ke-87 karena melanggar Gavin Kwan. Dengan 10 pemain, Bali United kian tak sulit menyamakan kedudukan.
 
Kendati kalah, Bali United tetap berada di posisi dua klasemen sementara dengan poin 16, sama dengan poin yang dikantongi pemuncak klasemen PS Tira Persikabo.
 
 Dalam laga kemarin, Barito Putera langsung menekan sejak awal laga. Peluang pertama hadir pada menit ke-6 lewat sepakan kaki kiri Rizki Pora, namun masih aman ditangkapan Wawan Hendrawan.
 
 Pada menit ke-10 giliran tim Serdadu Tridatu mendapat peluang mencetak gol lewat sundulan Willian Pacheco memanfaatkan umpan sepak pojok Paulo Sergio, sayangnya masih tepat ditangkapan penjaga gawang Barito Putera, Aditya Harlan.
 
Peluang berikutnya hadir untuk tim Serdadu Tridatu pada menit ke-20 lewat sepakan kaki kanan Melvin Platje memanfaatkan umpan dada Spasojevic, sayang masih belum menemui sasaran.
 
 Tiga menit berselang giliran tuan rumah Barito Putera yang mendapat peluang lewat sundulan Paulo Sitanggang memanfaatkan umpan Evan Dimas, namun masih melambung di atas gawang Wawan Hendrawan.
 
Di menit ke-33, tim Serdadu Tridatu mendapat peluang lewat sontekan Melvin Platje di depan gawang Barito Putera memanfaatkan umpan terukur Ricky Fajrin dari sisi kiri, sayang sontekannya masih mampu ditepis Aditya Harlan. Hingga jeda laga, skor masih imbang tanpa gol.
 
 Di babak kedua, kedua tim sama-sama bermain ofensif, sehingga lini pertahanan mereka sama-sama terbuka. Ketajaman lini serang Bali United benar-benar membuat pertahanan Barito Putera keteteran.
 
Serdadu Tridatu mendapat peluang pertama di babak kedua pada menit ke-60 lewat sepakan kaki kiri Fadil Sausu, namun sayangnya masih melambung di atas gawang Aditya Harlan.
 
 Tuan rumah Barito Putera juga mendapat peluang pada menit ke-72 lewat tendangan jarak jauh pemain pengganti Ferdiansyah, namun Wawan Hendrawan masih konsisten dengam ketenangannya dibawah mistar Bali United.
 
Di menit 78 tim Serdadu Tridatu mendapat peluang emas lewat sontekan Spasojevic memanfaatkan umpan Paulo Sergio, sayangnya masih membentur tiang kiri gawang Aditya Harlan.
 
Pada menit ke-80 petaka terjadi di kubu Bali United, saat pemain Barito Putera melalui skema serangan balik, salah seorang pemain tuan rumah dijatuhkan tidak jauh dari kotak terlarang. Melalui bola mati inilah akhirnya gol tercipta lewat sundulan kepala Rafael Silfa. Skor 1-0 untuk tuan rumah ini bertahan hingga laga pungkas. (u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.