Diposting : 9 April 2022 13:02
RAY - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Rekor baru penangkapan kasus narkoba di Bali. Ini seiring anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali mengungkap 38 Kg narkoba di wilayah Kuta, Jumat (8/4) malam. Jumlah barang bukti sebanyak ini mencatatkan rekor baru sepanjang sejarah penangkapan kasus narkoba di Bali. Sebelumnya, polisi menangkap seorang residivis, Lu Ming Fe dengan barang bukti 1,5 Kg sabu. Kemudian anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar meringkus dua orang pengedar narkoba, M Ansar dan Aulia Rahman di Jalan Taman Pancing Denpasar Selatan, Sabtu (19/2) lalu dengan barang bukti 18 Kg sabu.
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan adanya pesta narkoba di sebuah villa wilayah Kuta. Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam, polisi akhirnya penggerebek villa itu. Dan ternyata benar adanya, hasil penggerebekan ditemukan barang bukti yang sangat fantastis. Jumlah barang bukti sebanyak itu berasal dari tiga orang tersangka yang dipimpin oleh seorang oknum anggota Ormas ternama di Bali berinisial TD. "Mereka tiga lokal semua. Kalau dua orang belum tahu namanya. Mereka lagi diperiksa di Polda," ungkap seorang petugas.
Dijelaskan petugas yang meminta agar namanya dirahasiakan itu, barang bukti sebanyak ini terdiri dari sabu 35 Kg dan ganja 3 Kg. Jumlah itu belum termasuk ineks dan kokain. "Barang bukti semuanya lengkap. Belum tahu barang bukti ini dapat dari mana dan jaringan apa. Mereka masih diperiksa," ujarnya.
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra yang dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat membenarkan adanya penangkapan itu. Ini menunjukkan bukti keseriusan Polda Bali dalam memberantas narkoba di Bali. "Kalau kita diam saja tidak menangkap, seolah - olah aman," ujarnya. Namun jendral bintang dua ini enggan menjelaskan lebih rinci karena para pelaku sedang menjalani pemeriksaan. "Masih diperikasa. Coba bisa kontak sama Dir Narkoba," imbuhnya. Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mohammad Khozin yang dihubungi via telepon genggamnya tidak dijawab.