Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekor Baru Polda Bali, Gerebek Villa di Kuta Amankan 38 Kg Narkoba

Bali Tribune / Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra
balitribune.co.id | DenpasarRekor baru penangkapan kasus narkoba di Bali. Ini seiring anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali mengungkap 38 Kg narkoba di wilayah Kuta, Jumat (8/4) malam. Jumlah barang bukti sebanyak ini mencatatkan rekor baru sepanjang sejarah penangkapan kasus narkoba di Bali. Sebelumnya, polisi menangkap seorang residivis, Lu Ming Fe dengan barang bukti 1,5 Kg sabu. Kemudian anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar meringkus dua orang pengedar narkoba, M Ansar dan Aulia Rahman di Jalan Taman Pancing Denpasar Selatan, Sabtu (19/2) lalu dengan barang bukti 18 Kg sabu.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan adanya pesta narkoba di sebuah villa wilayah Kuta. Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam, polisi akhirnya penggerebek villa itu. Dan ternyata benar adanya, hasil penggerebekan ditemukan barang bukti yang sangat fantastis. Jumlah barang bukti sebanyak itu berasal dari tiga orang tersangka yang dipimpin oleh seorang oknum anggota Ormas ternama di Bali berinisial TD. "Mereka tiga lokal semua. Kalau dua orang belum tahu namanya. Mereka lagi diperiksa di Polda," ungkap seorang petugas.
 
Dijelaskan petugas yang meminta agar namanya dirahasiakan itu, barang bukti sebanyak ini terdiri dari sabu 35 Kg dan ganja 3 Kg. Jumlah itu belum termasuk ineks dan kokain. "Barang bukti semuanya lengkap. Belum tahu barang bukti ini dapat dari mana dan jaringan apa. Mereka masih diperiksa," ujarnya.
 
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra yang dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat membenarkan adanya penangkapan itu. Ini menunjukkan bukti keseriusan Polda Bali dalam memberantas narkoba di Bali. "Kalau kita diam saja tidak menangkap, seolah - olah aman," ujarnya. Namun jendral bintang dua ini enggan menjelaskan lebih rinci karena para pelaku sedang menjalani pemeriksaan. "Masih diperikasa. Coba bisa kontak sama Dir Narkoba," imbuhnya. Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mohammad Khozin yang dihubungi via telepon genggamnya tidak dijawab.
wartawan
RAY
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.