Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekor Baru Polda Bali, Gerebek Villa di Kuta Amankan 38 Kg Narkoba

Bali Tribune / Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra
balitribune.co.id | DenpasarRekor baru penangkapan kasus narkoba di Bali. Ini seiring anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali mengungkap 38 Kg narkoba di wilayah Kuta, Jumat (8/4) malam. Jumlah barang bukti sebanyak ini mencatatkan rekor baru sepanjang sejarah penangkapan kasus narkoba di Bali. Sebelumnya, polisi menangkap seorang residivis, Lu Ming Fe dengan barang bukti 1,5 Kg sabu. Kemudian anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar meringkus dua orang pengedar narkoba, M Ansar dan Aulia Rahman di Jalan Taman Pancing Denpasar Selatan, Sabtu (19/2) lalu dengan barang bukti 18 Kg sabu.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan adanya pesta narkoba di sebuah villa wilayah Kuta. Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam, polisi akhirnya penggerebek villa itu. Dan ternyata benar adanya, hasil penggerebekan ditemukan barang bukti yang sangat fantastis. Jumlah barang bukti sebanyak itu berasal dari tiga orang tersangka yang dipimpin oleh seorang oknum anggota Ormas ternama di Bali berinisial TD. "Mereka tiga lokal semua. Kalau dua orang belum tahu namanya. Mereka lagi diperiksa di Polda," ungkap seorang petugas.
 
Dijelaskan petugas yang meminta agar namanya dirahasiakan itu, barang bukti sebanyak ini terdiri dari sabu 35 Kg dan ganja 3 Kg. Jumlah itu belum termasuk ineks dan kokain. "Barang bukti semuanya lengkap. Belum tahu barang bukti ini dapat dari mana dan jaringan apa. Mereka masih diperiksa," ujarnya.
 
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra yang dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat membenarkan adanya penangkapan itu. Ini menunjukkan bukti keseriusan Polda Bali dalam memberantas narkoba di Bali. "Kalau kita diam saja tidak menangkap, seolah - olah aman," ujarnya. Namun jendral bintang dua ini enggan menjelaskan lebih rinci karena para pelaku sedang menjalani pemeriksaan. "Masih diperikasa. Coba bisa kontak sama Dir Narkoba," imbuhnya. Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mohammad Khozin yang dihubungi via telepon genggamnya tidak dijawab.
wartawan
RAY
Category

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui rangkaian kompetisi tingkat regional yang digelar pada Selasa (2/12/2025), Astra Motor Bali resmi mengumumkan para pemenang Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 untuk kategori Guru SMK dan Siswa SMK. Kegiatan ini diikuti oleh 9 SMK Mitra Binaan Astra Honda di Bali, yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi melalui pengujian praktik dan ujian tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.