Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekor Persib Terhenti di Dipta

Persib
SELEBRASI – Marcos Flores Benard melakukan selebrasi usai menjebol gawang Persib Bandung dalam laga Liga 1 pekan ke-8 di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Rabu malam.

BALI TRIBUNE - Rekor sebagai tim tak pernah kalah yang disandang Persib Bandung hingga pekan ketujuh Liga 1, akhirnya terhenti di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, saat Maung Bandung dijamu Bali United, Rabu (31/5) malam.

Adalah striker tuan rumah Marcos Abel Flores Benard yang melesatkan satu-satunya gol ke gawang Persib yang dikawal M Natshir Fadhil Mahbuby, pada menit ke-32 melalui sundulan kepala memanfaatkan bola mantul mistar gawang hasil tendangan Sylvano.

Tidak saja itu, gol semata wayang Marcos itu juga melejitkan posisi klasemen Serdadu Tridatu dari sebelumnya di posisi ke-13 ke posisi enam besar di bawah PSM Makassar, Persipura Jayapura, PS TNI, Arema Malang, dan Madura United dengan poin 13.

Dipimpin wasit Mustofa dari Jakarta Timur, Serdadu Tridatu diarsiteki pelatih berdarah dingin Widodo Cahyono Putro langsung tancap gas. Beberapa kali gempuran dilakukan Fadil Sausu dkk ini, hingga akhirnya pada menit ke-32 terjadi gol.

Gol berawal dari skema serangan bali di rusuk kiri pertahanan Persib yang digalang Vladimir Vujovic. Dalam ruang tembak ideal, Sylvano Dominique Comvalius melancarkan tendangan keras ke arah gawang M Natsir, dan mengenai mistar bagian atas. Bola mantul tersebut langsung disongsong dengan sundulan kepala oleh Marcos.

Tertingal satu gol, Persib Bandung mencoba memberi tekanan ke jantung pertahanan Bali United. Namun, sejumlah peluang yang didapat tim tamu belum mampu menyamakan skor.

Di kubu tuan rumah, tercatat dua peluang pascagol tercipta, yakni pada menit ke-44 melalui Irfan Bachdim, sayang tendangannya jauh dari mistar gawang. Dan peluang lainnya didapat Yabes Roni pada menit ke-43. Hingga jeda, skor 1-0 untuk Bali United tidak berubah.

Babak kedua, kedua tim sama-sama bermain impresif sehingga terjadi jual beli serangan dalam laga ini. Sejumlah peluang didapat Bali United masing-masing oleh Van De Velden pada menit ke-59, Yabes Roni menit ke-66 dan ke-92, dan Hamdi menit ke-82.

Sedangkan peluang emas juga didapat tim Persib Bandung melalui pemain Maitimo pada menit ke-65 dan menit ke-67, serta peluang sepakan Tantan pada menit ke-77.

Namun, peluang yang didapat kedua kesebelasan belum mampu menambah gol bagi tim yang dibelanya. Hingga wasit meniup peluit panjang, skor tetap bertahan 1-0 untuk kemenangan Bali United.

Wasit mengeluarkan delapan kartu kuning masing-masing diberikan kepada pemain Bali United yakni Made Andhika pada menit ke-20, Gede Sukadana menit ke-46, dan Ricky Fajrin menit ke-50.

Untuk kartu kuning pemain Persib Bandung diberikan masing-masing kepada Atep pada menit ke-24, Jupriyanto menit ke-27, Vladimir Vujovic menit ke-27, Zola menit ke-56, dan Maitimo menit ke-72.

Pelatih Persib Bandung Djajang Nurjaman mengatakan, anak asuhnya sudah bermain maksimal sesuai keinginan pelatih. “Namun kami kecewa dengan kepemimpinan wasit dalam laga kali ini,” katanya.

Pelatih Bali United Widodo Cahyono Putro mengaku puas atas raihan tiga poin ini. “Kemenangan ini patut disyukuri, dan ke depan para pemain mampu bermain lebih baik untuk memenangkan laga berikutnya,” katanya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.