Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan Dilaksanakan Sendiri oleh BLUD/RSUD Karangasem

Bali Tribune/ NAKES - Aktifitas tenaga kesehatan di RSUD Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Guru kontrak di Kabupaten Karangasem harap-harap cemas terkait dengan rekrutment Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait dengan nasib mereka apakah akan diangkat sebagai P3K ataukah mereka harus bertarung dengan pelamar lainnya jika rekrutment dilakukan pemerintah lewat jalur umum.

Ada ribuan Nakkes dan Guru kontrak di Karangasem yang telah bekerja hingga belasan tahun dan dalam rentang waktu belasan tahun itu pula selalu berharap bisa diberikan kesempatan diangkat menjadi P3K oleh Pemkab Karangasem. Lantas seperti apa sebenarnya?

Kepala Badan  Kepegawaian serta Pengelola Sumber Daya Manusia (BKSDM) Karangasem, Komang Agus Sukasena, kepada awak media yang bertandang ke kantornya, Selasa (29/8/2023), menjelaskan, berdasarkan  surat keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan  Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor B/521/M.SM.01.00 /2023, Pemerintah Kabupaten Karangasem sebenarnya mendapatkan  kuota  P3K dari pemerintah pusat sebanyak 1.283 formasi, dengan rincian Tenaga Kesehatan sebanyak 556  formasi dan tenaga pengajar sebanyak 727 formasi.

"Dari Pemerintah Pusat, Pemkab Karangasem mendapat jatah 1.283 formasi. Nah untuk sumber  anggaran rekrutmen ini diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU). Sementara kita belum bisa bergerak ini, karena masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak-Juknis) dari pemerintah pusat,” sebut Agus Sukasena.

Setelah Juklak-Juknis tersebut keluar, pihaknya akan langsung melaksanakan rekrutmen P3K. disebutkannya pula, berdasarkan informasi yang diperolehnya ada kemungkinan untuk Tenaga Kesehatan proses rekrutmennya akan diserahkan ke BLUD/RSUD Karangasem. “Nah karena Juklak-Juknisnya belum ada, jadi kami belum bisa memastikan. Namun dalam Surat Keputusan Kemenpan RB dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Tenaga Kesehatan dan Guru Kontrak itu diberikan kesempatan,” bebernya.

Namun untuk Tenaga Kesehatan tentunya ada persyaratan yang harus di penuhi, diantaranya harus memiliki sertifikat profesi baik sebagai perawat atau dokter dan harus sudah masuk dalam Data Base Tenaga Non ASN. Namun pelaksanaan masih menunggu petunjuk teknis dari pusat, sementara untuk pengadaan P3K sendiri sudah dianggarkan. Terkait proses pendaftaran seleksi diperkirakan akan dibuka dari 17 September hingga 3 Oktober 2023 mendatang. Sedangkan seleksi administrasi dilakukan 17 September hingga 5 Oktober.

wartawan
AGS
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.